Berita Bangka Belitung

Dugaan Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk, Kepala Unit Produksi Darat Diperiksa Kejagung RI

Kali ini, pejabat PT Timah Tbk yang diperiksa oleh Kejagung RI adalah ES selaku Kepala Unit Produksi Darat

Penulis: Sepri Sumartono |
tribunnews
Ilustrasi Balok timah siap ekspor 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penyidik Jampidsus Kejagung RI menambah lagi daftar pejabat PT Timah Tbk yang diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kali ini, pejabat PT Timah Tbk yang diperiksa oleh Kejagung RI adalah ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT Timah Tbk.

Pada hari Selasa, 14 November 2023 Jampidsus Kejagung RI juga memeriksa tiga orang saksi lain, yaitu J selaku CV Sanang Jaya Abadi, Y selaku CV Aldo Artha Sanjaya dan M selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan empat saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/11/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved