Berita Pangkalpinang

Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi

Sekda Mie Go menyampaikan bahwa tim kementerian datang ke Pangkalpinang untuk menggali berbagai masukan dari pemerintah daerah

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin rapat pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama perwakilan Kementerian Sekretariat Negara di Smart Room Center Pemkot Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pangkalpinanng.

Kedatangan Tim Kementerian Setneg ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam program Monitoring dan Bimbingan Gizi (MBG) yang digagas oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, berlangsung di Smart Room Center, Rabu (8/10/2025).

Program ini bertujuan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi di daerah berjalan efektif dan sesuai standar.

Sekda Mie Go menyampaikan bahwa tim kementerian datang ke Pangkalpinang untuk menggali berbagai masukan dari pemerintah daerah serta pihak pelaksana SPPG terkait pelaksanaan MBG di lapangan.

"Mereka datang untuk mencari masukan dari Pemerintah Daerah dan pihak SPPG dalam pelaksanaan program Monitoring dan Bimbingan Gizi ini. Setelah rapat, tim akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi SPPG di City Hall, sekaligus meninjau para penerima manfaat," ujar Mie Go kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan. Melalui pemantauan ini, pemerintah pusat ingin memastikan kesiapan dan kelayakan SPPG dalam menjalankan fungsinya.

Lebih lanjut, Pemkot Pangkalpinang juga akan memberikan sejumlah masukan strategis kepada pihak kementerian, terutama terkait pemenuhan aspek administrasi dan legalitas layanan.

"Kami akan menyampaikan masukan terkait hal-hal yang perlu dipenuhi oleh SPPG, seperti perizinan, kelayakan, dan sertifikasi layanan gizi. Pemerintah daerah tentu memiliki peran penting dalam memastikan layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat," tambahnya.

Program SPPG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional. 

Melalui program ini, diharapkan setiap daerah mampu memberikan layanan gizi yang lebih merata, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved