Berita Belitung
OPD Proaktif Sampaikan Usulan Program, Pemkab Belitung Dapat Dana Insentif Fiskal Rp12 Miliar
Pemerintah Kabupaten Belitung mendapatkan dana insentif fiskal atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem 2023 dari Kementerian Keuangan.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Belitung mendapatkan dana insentif fiskal atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem 2023 dari Kementerian Keuangan.
Dana insentif ini senilai sekitar Rp12 miliar yang dibagi atas dua, untuk kesejahteraan dan kemiskinan yang besarannya sekitar Rp6,2 miliar serta untuk penanganan stunting Rp5,9 miliar.
"Dua pokok inilah yang akan kita jadikan tolok ukur untuk kerja ke depan 2024 atas bantuan dari pemerintah pusat, lebih tepatnya ini adalah semacam apresiasi atas kinerja serta upaya penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, Selasa (14/11).
Menurutnya, saat ini angka kemiskinan ekstrem tinggal 22 orang yang berasal dari 10 kepala keluarga yang tersebar di enam desa.
Isyak menargetkan pada akhir Desember ini berkurang setengahnya, sehingga nanti 2024 penjabat (pj) bupati bisa menjadikan itu nol, sesuai target RPJMD.
"Anggaran ini cukup besar, saya meminta ini dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum, inspektorat, sehingga bisa menyusun program yang benar-benar spesifik menurunkan kemiskinan dan stunting," katanya.
Terkait rencana program dan kegiatan realisasi dana insentif fiskal ini, lanjut dia, memang dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan ini.
Ia mengatakan, mestinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berhubungan dengan kemiskinan ekstrem dan stunting bisa ikut serta dalam menyampaikan kebutuhan-kebutuhan.
"Jangan hanya diam, karena kita butuh orang-orang yang menyampaikan kebenaran sehingga program dengan uang yang diberi ini 2024 bisa dipakai. Anggaran itu juga untuk menjaga agar tidak terjadi penambahan angka kemiskinan, kaitannya dengan upaya penurunan kemiskinan dan stunting," jelasnya.
Pada penanganan kemiskinan ekstrem, misalnya, dapat dilakukan tindak lanjut sesuai permasalahan yang menyebabkan orang termasuk kategori miskin ekstrem. Kebanyakan dari data yang ada, hampir 95 persen lantaran tidak memiliki rumah atau tanah yang belum memiliki legalitas.
Menurutnya, hal tersebut bisa ditindaklanjuti dengan mengecek legalitasnya kepada pihak terkait, lalu membangunkan rumah layak huni agar permasalahannya selesai.
Sementara bagi yang tidak punya pekerjaan, bisa dicarikan pekerjaan atau bila masih muda bisa dibuatkan usaha seperti warung atau kebun agar bisa menghasilkan uang.
"Masa' gak bisa menghasilkan Rp350 ribu per bulan, karena yang termasuk kategori ekstrem ini yang penghasilannya kurang dari Rp322 ribu, kalau bisa menghasilkan Rp350 ribu tidak termasuk miskin ekstrem," ujarnya.
"Kalau kemiskinan menyeluruh sampai Maret 2023 Belitung tidak naik, tidak turun, hanya selisih 0,001 saja, dibandingkan tahun lalu. Tidak mudah karena kebangkitan ekonomi dari pariwisata, jadi wajar kalau tidak turun tajam karena transformasi membutuhkan pengorbanan di awal," tuturnya.
Sekda Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengatakan pemanfaatan dana insentif fiskal yang didapat Pemkab Belitung akan digunakan untuk program di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Belitung-Isyak-Meirobie.jpg)