Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Siapkan Rp31 Miliar Untuk Pilkada
Evi Sastra bilang, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp31.237.289.000 untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra bilang, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp31.237.289.000 untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada untuk tahun 2024 nanti.
Menyukseskan Pilkada serentak menjadi program prioritas pemerintah. Apalagi hal ini juga menjadi atensi supaya dapat dipastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Di mana dana tersebut akan dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Dana tersebut saat ini juga sudah mulai dicairkan.
“Untuk dana Pilkada sudah kita sediakan sekitar Rp31 miliar. Itu untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (19/11/2023).
Evi Sastra mengungkapkan, dana tersebut didapatkan setelah adanya kesepakatan dan rancangan anggaran yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu. Besaran anggaran yang dihibahkan juga bervariasi. Misalnya untuk KPU Bangka Selatan mendapatkan anggaran paling besar, jumlahnya mencapai Rp24.854.240.000. Dana tersebut dihibahkan menjadi dua tahap dan akan dimulai pada tahun 2023 ini.
Tahap pertama dicairkan sebesar 40 persen atau sebesar Rp9.941.696.000. Kemudian pada tahap II yakni tahun 2024 mendatang sebesar 60 persen atau Rp14.912.544.000. Sedangkan untuk Bawaslu hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp6.383.049.000 miliar. Penyaluran turut dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan kedua. Tahap pertama itu sekitar 40 persen atau Rp2,4 miliar di tahun 2023. Sedangkan tahap kedua sekitar 60 persen atau Rp3,6 miliar di tahun 2024.
“Dana itu kita estimasi jika ada enam pasangan calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik. Misalnya ada lima pasangan calon diusung partai dan satu pasangan dari jalur independen. Jika nanti hanya ada dua atau tiga pasang calon tentunya dana sisanya akan dikembalikan ke kas daerah lagi,” papar Evi Sastra.
Di samping itu lanjut dia, anggaran tersebut diperuntukkan untuk membiayai tahapan Pilkada, termasuk penguatan sosialisasi pemilu. Pihaknya ingin pemilu berkualitas dan angka partisipasi pemilih meningkat dengan dilakukan sosialisasi. Karena butuh pendidikan atau edukasi terhadap pemilih tentang pentingnya menyalurkan hak pilih.
Begitu pula dana untuk pengamanan Pilkada yang diperuntukkan bagi TNI-Polri. Kesbangpol telah menganggarkan dana tersebut untuk mendukung tugas pengamanan, guna menjaga kondusifitas di daerah.
“Kita juga ada sana pengamanan Pilkada, khusus untuk TNI-Polri. Dana tersebut juga sudah kita anggarkan. Termasuk untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-Red), itu ada dinasnya sendiri,” bebernya.
Kendati demikian kata Evi Sastra, tahap pertama pencairan untuk KPU dan Bawaslu sudah mulai berproses setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu. Untuk pencairannya, pada tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja. Terhitung setelah penandatanganan NPHD dilakukan.
Sementara tahun anggaran 2024 pencairan sebesar 60 persen dari nilai NPHD dilakukan paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara. Pencairan dapat dilakukan setelah pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Mengingat pesta demokrasi yang dinamis, tak menutup kemungkinan anggaran untuk Pilkada dapat bertambah.
“Karena kita ingin menyukseskan pemilu dan Pilkada. Jadi kita akan mendukung secara penuh untuk pesta demokrasi lima tahunan itu,” pungkas Evi Sastra.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231023-Evi-Sastra.jpg)