Berita Populer

Pria Ini Tega Bunuh Istrinya, Mayat Korban Dikubur dan Dicor dalam Kamar, Ternyata Ini Penyebabnya

Suprio Handono Tega Bunuh Istrinya, Mayat Korban Dikubur dan Dicor di Kamar diKabupaten Blitar Jawa Timur Ini Penyebab dan Kronologisnya :

istimewa
Tersangka kasus pembunuhan istri yang jasadnya dicor di lantai kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023). (TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi) 

POSBELITUNG.CO -- Terungkap sudah, Suprio Handono (SH) tega membunuh istrinya, Fitriani (21).  Bahkan ia nekad mengubur dan mengecor jasad perempuan itu dalam sebuah kamar rumah mereka di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Oktober 2021 lalu.

Kini, 2023 kasus itu terungkap, menyusul penemuan kerangka manusia dalam kuburan yang dicor di kamar itu.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, Suprio Handono sempat menyerahkan istrinya kepada pria idaman lain (PIL).  Namun satu minggu kemudian sang istri, Fitriani kembali ke rumah, sehingga terjadi pembunuhan yang dimaksud.

Begini Kronologisnya !

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023), seperti dikutip pada Laman TribunJatim.com dan Tribunnews.com, 

Pelaku Kemudian ia mengubur jasad korban di sebuah kamar rumahnya. 

Baca juga : Tak Sudi Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Pihak Kepolisian, Berikut Inti Praperadilannya

Sementara itu informasi yang diperoleh pihak kepolisian, Suprio Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada PIL pada Oktober 2021.

Fitriani memang dikabarkan memiliki PIL asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. 

Hal itu juga diakui oleh Subagyo, yang merupakan kakak ipar Suprio Handono.

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada pria tersebut. 

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar

Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu. 

Seketika korban terjatuh di lantai. Handono lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya. 

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah. 

Baca juga : Destinasi Wisata Pantai, Tunggu Apalagi Mampirlah ke Pulau Lengkuas, Sensasinya Luar Biasa

Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut. 

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar Pukul 12.00 WIB sampai menjelang magrib. 

Setelah magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dalam posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Sementara itu hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak laki-laki usia 7 tahun dan 4 tahun.

Setahun Kemudian Kuburan Dicor

Handono tidak langsung mencor tempat dia mengubur istrinya.

Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban setahun kemudian. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu pihak keluarga tidak kaget status tersangka pelaku.

Kakak ipar Handoro, Subagyo (53) mengaku tidak terkejun ketika polisi menetapkan adik iparnya sebagai tersangka.

"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).

Baca juga : Wisata Pantai Pulau Belitung, Keindahan Tersembunyi di Balik Batu

Subagyo merupakan suami Arif Indarsah (48), kakak tertua pelaku. Sementara pelaku merupakan anak bungsu di antara delapan saudara.

Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH. Karena anak bungsu, SH menempati rumah warisan orang tua.

Namun, sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.

Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan SH terhadap istrinya, Fitriani.

Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.

Merupakan Tempat Pusaka

Saat menjual rumah tersebut, Handono berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka.

Menurut Subagyo, pelaku berdalih kamar tersebut sebagai tempat menyimpan pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH karena, kebetulan SH memang suka pada barang antik.

Namun, ketika dilakukan renovasi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.

Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.

Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.

"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.

"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," katanya.

(Posbelitung.co/TribunJatim.com/Tribunnews.com/Samsul Hadi/Erik S)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan Judul Kronologi Pembunuhan Wanita Blitar yang Kerangkanya Dicor dalam Kamar, Pelaku Berdalih Tempat Pusaka

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian, https://www.tribunnews.com/regional/2023/11/25/kasus-suami-bunuh-istri-di-blitar-pelaku-sempat-serahkan-istri-ke-pria-lain-dicor-setahun-kemudian?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved