Natal dan Tahun Baru

Simak Jadwal Libur Natal 2023 dan Tahun Baru Berikut Cuti Bersama serta Daftar Libur Nasional 2024

Simak hari dan tanggal libur Natal 2023 dan Tahun Baru atau disingkat Nataru berikut jadwal cuti bersama serta libur nasional 2024 a

|
Editor: Kamri
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi hari dan tanggal libur Natal 2023 dan Tahun Baru berikut jadwal cuti bersama serta libur nasional 2024. 

POSBELITUNG.CO – Simak hari dan tanggal libur Natal 2023 dan Tahun Baru atau disingkat Nataru berikut jadwal cuti bersama serta libur nasional 2024 agar Anda bisa menyiapkan diri untuk liburan di hari dan tanggal-tanggal tersebut.

Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sebentar lagi akan segera tiba.

Setiap orang kemungkinan sudah menyiapkan diri untuk menjadwalkan agenda di masa libut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Libur Nataru dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru sudah diatur pemerintah melalui keputusan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri.

Selain libur Natal dan Tahun baru, keputusan dalam SKB Tiga Menteri juga mengatur mengenai cuti Bersama dan hari libur nasional 2024.

SKB Tiga Menteri merupakan keputusan yang diambil Bersama tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB Tiga Menteri ini diatur dalam keputusan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur mengenai jumlah hari libur nasional.

Baca juga: Intip Jadwal Cuti Bersama Natal 2023 Sesuai SKB Menteri dan Simak Info Mudik Gratis Kemenhub

Diketahui bahwa libur nasional 2024 ditetapkan sebanyak 27 hari, perinciannya yaitu:

- Hari libur nasional 2024 berjumlah 17 hari.

- Cuti bersama berjumlah 10 hari.

Jika merujuk keputusan SKB Tiga Menteri tersebut, maka libur nasional 2024 akan diawali hari Senin, 1 Januari 2024 yang merupakan peringatan Tahun Baru Masehi atau Tahun Baru kalender Masehi.

Daftar Libur Nataru 2023-2024

Berdasarkan keputusan SKB Tiga Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023, maka pemerintah menetapkan bahwa Hari Natal yang tahun ini jatuh pada tanggal 25 Desember 2023 dinyatakan sebagai libur nasional.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal merah untuk cuti bersama Natal 2023, yaitu pada tanggal 26 Desember 2023.

Di bawah ini merupakan jadwal libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mengacu pada keputusan SKB Tiga Menteri, yaitu sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved