Berita Belitung Timur

Pelayanan Bagi Difabel Tuli, Pegawai Imigrasi Berlatih Bahasa Isyarat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan tiga pegawai berlatih bahasa isyarat.

Penulis: Rusaidah |
Istimewa/Dok. Imigrasi Tanjungpandan
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan saat mengikuti pelatihan bahasa isyarat. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebagai wujud komitmen peningkatan Pelayanan Publik Ramah HAM (P2HAM) khususnya penyandang difabel tuli, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan tiga pegawai mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat Bisindo yang diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa Tanjungpandan bekerja sama dengan platform Parakerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Rahmad Suharto mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Imigrasi Tanjungpandan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas khususnya kepada meraka yang berkebutuhan khusus.

"Dengan belajar bahasa isyarat, diharapkan petugas Imigrasi Tanjungpandan dapat berkomunikasi dengan masyarakat yang berkebutuhan khusus, dengan begitu mereka dapat mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal di Imigrasi Tanjungpandan nantinya," kata Rahmad.

Seiring dengan perkembangan yang ada, ia menegaskan petugas pelayanan harus juga mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan memberikan akses kepada semua masyarakat khususnya bagi penyandang tuli.

Juru Bahasa Isyarat dari Parakerja Winda Utami memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Tanjungpandan yang telah mengikutsertakan pegawainya dalam pelatihan bahasa isyarat ini.

"Semoga langkah ini bisa ditiru instansi pemerintah lainnya demi memberikan kesamaan layanan bagi para penyandang disabilitas," kata Winda yang sempat menjadi Juru Bahasa Isyarat pada upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.

Pelatihan ini berlangsung selama empat hari yang dimulai sejak 28 November hingga 1 Desember 2023. Pembelajaran level dasar ini langsung diajarkan oleh Mentor Teman Tuli yang sudah berpengalaman sebagai nara isyarat. Peserta pelatihan diajari beberapa bahasa isyarat dasar dan juga mempraktikkan langsung bahasa isyarat sehingga para peserta bisa langsung memahaminya.

Untuk diketahui Kantor Imigrasi Tanjungpandan pada 2023 ini telah mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-75. Prestasi tersebut tentunya akan terus ditingkatkan melalui penguatan kompetensi dan berbagai inovasi yang mengedepankan persamaan Hak Asasi Manusia. (s1/posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved