Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Edukasi Para Penyuluh Peternakan, Unit Usaha Produk Hewan Wajib Punya NKV
Unit usaha di bidang peternakan wajib memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal ini sesuai Permentan Nomor 11 Tahun 2020.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Para penyuluh pertanian diberikan sosialisasi Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Registrasi Produk Hewan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023 di Aula Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Bangka Tengah.
Unit usaha di bidang peternakan wajib memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020.
Oleh sebab itu, pengusaha harus memahami hal ini sebab akan ada sanksi bagi yang tak mengantongi NKV.
"Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ini dianjurkan peraturan Menteri Pertanian agar usaha yang berasal dari produk hewan terutamanya mendapat higenitas dan sanitasinya," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Selasa (5/12/2023).
"Ini penting, jangan sampai proses pembinaan, teman yang punya usaha yang berkaitan dengan ini tidak memiliki NKV. Kalau lima tahun dalam pembinaan itu tidak memiliki sertifikat bisa dikenakan sanksi, dan pencabutan izin usahanya," tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini mengatakan, NKV harus dimiliki unit usaha yang terkait dengan hewan sesuai syarat teknis yang ada diaturannya.
Namun, belum dibeberkan jumlah unit usaha yang sudah mengantongi NKV, sebab aturan masih baru dan masih dalam masa sosialisasi dan edukasi.
"Jika sudah memenuhi syarat nanti diajukan ditujukan kepada dinas kabupaten kemudian direkomendasi ke provinsi," sebutnya.
(Posbelitung.co/s2)
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.