Kejagung Geledah Bos Timah

BREAKING NEWS: Kejagung RI Geledah Kediaman Bos Timah Wono, Sita Uang Rp100 Miliar

Berdasarkan pantauan bangkapos.com, penggeledahan tersebut berlangsung sejak dari jam 11.00 sampai dengan jam 16.30 WIB, Kamis (7/12/2023).

|
Penulis: Sepri Sumartono |
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Momen barang berupa koper dan kardus dibawa dari kediaman diduga milik bos timah Wono oleh Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sekitar lima jam lebih penyidik Jampidsus Kejagung RI bersama Polisi Militer (PM) melakukan penggeledahan di kediaman bos timah, Wono.

Berdasarkan pantauan bangkapos.com, penggeledahan tersebut berlangsung sejak dari jam 11.00 sampai dengan jam 16.30 WIB, Kamis (7/12/2023).

Kediaman rumah yang diduga milik bos timah Wono tersebut beralamat di Jalan Kapten Munzir Kota Pangkalpinang, tepatnya di SMAP Warkop Abang, RT.02, RW.01 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Tamansari.

Dari proses penggeledahan selama berjam-jam tersebut, Penyidik Jampidsus Kejagung RI terlihat membawa sejumlah barang-barang berupa koper dan beberapa kardus diduga berisi berkas masuk ke dalam mobil dan dibawa pergi.

Sebelumnya, pada tengah malam hari Rabu (6/12/2023), diketahui Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sejumlah kurang lebih seratus miliar dan disimpan di Bank BRI cabang Pangkalpinang dengan diperbantukan oleh Kejari Pangkalpinang.

"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved