Rumah Bos Timah di Pangkalpinang Digeledah Kejagung, Barang-barang Berupa Koper dan Berkas Disita

Dari proses penggeledahan selama berjam-jam tersebut, Penyidik Jampidsus Kejagung RI terlihat membawa sejumlah barang-barang berupa koper dan . . .

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Momen barang berupa koper dan kardus dibawa dari kediaman diduga milik bos timah Wono oleh Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO -- Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menggeledah rumah milik bos timah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Berdasarkan pantauan Bangkapos.com, penggeledahan tersebut berlangsung selama lima jam setengah, sejak dari jam 11.00 WIB sampai dengan jam 16.30 WIB, Kamis (7/12/2023).

Penyidik Jampidsus Kejagung RI didampingi dengan pengamanan dari Polisi Militer (PM) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kediaman bos timah, yang diketahui berinisial Wn.

Kediaman rumah yang diduga milik bos timah Wn tersebut beralamat di Jalan Kapten Munzir Kota Pangkalpinang, tepatnya di SMAP Warkop Abang, RT.02, RW.01 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Dari proses penggeledahan selama berjam-jam tersebut, Penyidik Jampidsus Kejagung RI terlihat membawa sejumlah barang-barang berupa koper dan beberapa kardus diduga berisi berkas masuk ke dalam mobil dan dibawa pergi.

Kejagung Amankan Uang Sitaan Rp100 Miliar di Babel, Disimpian di BRI

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Kajari Pangkalpinang) Syaiful Bahri Siregar membenarkan telah membantu pihak Jampidsus Kejagung RI mengamankan uang sitaan senilai kurang lebih Rp100 miliar.

Baca juga: Gedung Food Court Belitung Disebut Akan Jadi Sarang Hantu, Bangunan Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Baca juga: Daftar Libur Sekolah Semester 1 Desember 2023, Lengkap dengan Hari Libur dan Cuti Bersama 2024

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAS/UAS PJOK Kelas 12 SMA/MA, Kurikulum Merdeka

Syaiful Bahri Siregar mengatakan uang miliaran rupiah yang diantarkan oleh Jampidsus Kejagung RI ke Pangkalpinang tersebut berasal dari Kabupaten Bangka Tengah.

Rumah atau kediaman diduga milik Bos Timah Pangkalpinang yang didatangi Jampidsus Kejagung RI.
Rumah atau kediaman diduga milik Bos Timah Pangkalpinang yang didatangi Jampidsus Kejagung RI. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sekitar jam 12 malam dini hari Rabu (6/12/2023), uang miliaran rupiah tersebut diamankan atau disimpan di Bank BRI Cabang Pangkalpinang oleh Jampidsus Kejagung RI dengan dibantu oleh personil Kejari Pangkalpinang.

"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).

Kejari Pangkalpinang Hanya Membantu

Syaiful Bahri menyampaikan, peran Kejari Pangkalpinang hanya sekadar membantu Jampidsus Kejagung RI menitipkan uang sitaan dari Bangka Tengah ke Bank BRI.

Kajari Pangkalpinang mengaku tidak bisa memastikan dari kapan dan sampai kapan operasi Jampidsus Kejagung RI di Bangka Belitung dilakukan.

"Kita begitu ada tadi ditelpon (Jampidsus), Pak kami ada di sini tolong dibantu, ya kita bantu, mereka mengatakan ada melakukan penyitaan tolong dibantu tempat penyimpanan dan pengamanan," katanya ketika mendampingi giat Jampidsus di Kota Pangkalpinang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan bangkapos.com, rombongan Jampidsus Kejagung RI didampingi oleh Polisi Militer (PM) masuk ke dalam salah satu kediaman yang diduga milik bos timah berinisial WN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved