Berita Belitung
Tak ada Anggaran, Food Court Belitung Terancam Kosong Setahun
Bangunan Food Court Belitung yang telah berdiri di lahan eks SMEP Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan terancam kosong.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Bangunan Food Court Belitung yang telah berdiri di lahan eks SMEP Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan terancam kosong.
Bangunan yang rencananya akan ditempati pelaku UMKM ini pun belum akan ditempati lantaran tak ada anggaran untuk honor tim independen yang menyeleksi, termasuk operasional seperti listrik dan kelengkapan sarana prasarana kantor food court.
"Kami sudah usulkan anggaran untuk mengisinya perlu ada tim seleksi independen. Kami siapkan, tidak mungkin tidak ada honornya. Termasuk kantor harus ada sarana prasarana, kami ajukan anggarannya, ternyata dipangkas," kata Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Syamsuddin.
Dia mengatakan, pembangunan food court menjadi program strategis di akhir masa kepemimpinan Bupati-Wabup Belitung. Tapi anggaran dan kegiatan yang ada sudah dipangkas untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Memang rencana semula, katanya, bukan saja fisik bangunan yang selesai, tapi juga operasional. Namun sampai pada anggaran perubahan (ABT) 2023 maupun APBD 2024, sudah tidak ada anggaran di TAPD Kabupaten Belitung.
"Ya sudah, artinya peresmian hanya peresmian bangunan fisik. Maunya seperti itu, mengisi harus seleksi persyaratan, karena tidak memungkinkan otomatis tidak bisa," lanjutnya.
"Kami berharap kalau Pj Bupati nanti ada kebijakan, jangan sampai terbengkalai, ini nanti segera dianggarkan. Syukur-syukur 2024 kalau ada perubahan anggaran, kami siap mengusulkan untuk sk tim seleksi, termasuk anggaran operasional untuk mendukung," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, bangunan tersebut seperti disebut oleh pihak Kejaksaan Negeri Belitung tak menjadi 'bangunan hantu'. Tapi meski belum dapat dioperasionalkan, pihaknya sudah menyiapkan agar bangunan tersebut tetap dijaga karena memang masih dalam kondisi kosong.
Ketua Komisi III DPRD Belitung Suherman menilai pembangunan gedung food court Belitung tidak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah (pemda). Hal ini terlihat dari tidak disiapkannya anggaran operasional hingga bangunan tersebut terancam kosong selama setahun.
Padahal pembangunan gedung food court telah menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 senilai Rp10 miliar.
"Bukan tidak mungkin akan menjadi sarang hantu baru. Inilah kami mengkritisi pemda yang hanya tahu membangun, tapi tidak memikirkan keberlanjutan proyek yang dibangun. Kalau punya perencanaan yang jelas, tidak akan ditemukan cerita seperti ini," ucap pria yang akrab disapa Awat ini, Rabu (6/12).
Sejak awal pembahasan proyek ini, jelasnya, ia telah mengingatkan agar dilakukan kajian mendalam lantaran keberadaan gedung tersebut berpotensi menimbulkan persoalan seperti kemacetan dan tumpukan sampah.
Ia pun sudah menduga dari awal bahwa food court ini hanya menjadi proyek yang tidak direncanakan dan tidak disiapkan secara serius. Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkannya, kepala dinas sudah mengusulkan anggaran operasional tapi tidak di setujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Mengenai proyek bangunan food court yang tak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sebagai ketua pansus penyusunan perda PBG, ia menekankan bahwa izin tersebut menjadi syarat utama. Syarat tersebut berlaku bagi siapapun yang melakukan pembangunan gedung.
"Kalau mekanisme pembangunan kalau ada sesuatu hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ada konsekuensi dari hal tersebut," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231206-Lantai-satu-food-court-Belitung.jpg)