Pemilu 2024

Bawaslu Babel Harap Proses Rekrut 28.812 Petugas KPPS Secara Terbuka dan Berkompetensi

EM Osykar mengatakan,  perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harus dilakukan secara terbuka.

Istimewa
Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan,  perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harus dilakukan secara terbuka.

Juga proses perekrutan juga harus  memperhatikan kompetensi para calon.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung berharap perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa dilakukan secara terbuka.

"Pesan kami perekrutan KPPS akan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian," ujar Osykar.

Tak hanya itu, menurutnya ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan dalam prosedur perekrutan, seperti adanya batasan usia, kondisi kesehatan para calon dan juga domisili yang harus berada di wilayah kerja KPPS.

"Kemudian tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir, berpendidikan paling rendah SMA sederajat dan tidak pernah dipidana karena ancaman lima tahun atau lebih," tambahnya.

Tak hanya itu, Osykar juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan bagi para calon anggota KPPS yang ikut mendaftar.

"Sesuai jadwal masyarakat dapat juga memberikan tanggapan dan masukan. Nanti di tanggal 23-28 Desember silahkan masyarakat memberikan masukan, karena mereka lah yang tau seperti apa para pendaftar tersebut," jelsnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung bakal merekrut 28.812 orang sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 14 Februari 2024.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin menyampaikan, pendaftaran petugas KPPS yang akan bertugas di 4116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Babel tersebut sudah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 kemarin dan akan ditutup pada 20 Desember 2023 mendatang.

"Petugas KPPS merupakan salah satu faktor yang berperan besar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, untuk itu kami mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan agar ikut mendaftar untuk turut serta mensukseskan Pemilu," ujar Husin pada Bangkapos.com, Rabu (13/12/2023).


Husin menjelaskan lebih dari 28 ribu yang akan direkrut nanti akan dibagi menjadi 7 orang di setiap TPS, terdiri dari satu ketua dan enam anggota KPPS.


"Untuk pendaftaran sendiri bisa melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) ataupun langsung ke sekretariat Panitian Pemungutan Suara setiap Kelurahan dan Desa," tambahnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved