Berita Pangkalpinang
Diimingi Hadiah Handphone, Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung
Kasat reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan, adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh JI.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasat reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan, adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh JI.
"Iya terlapor yang merupakan ayah kandung korban, kejadian baru diketahui saat korban mengadu ke ibu tirinya dan kakak kandung korban langsung melaporkan ke Polresta Pangkalpinang," ujar Kompol Evry Susanto, Sabtu (16/12/2023).
Bejat dan tak bermoral patut disematkan kepada JI (57), setelah nekat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kian mirisnya korban diketahui masih berumur 8 tahun, namun justru mendapatkan perlakuan buruk dari ayah kandungnya sendiri.
Diketahui kasus persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap saat korban, memberitahu apa yang sudah dilakukan JI kepada ibu tirinya.
Mendapati adanya laporan tersebut, tim dari Unit Perlindungan Perempuan da Anak (PPA) dan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung bertindak.
Alhasil pada Jum'at (15/12/2023) sekitar pukul 14.00 tim tim buser naga, berhasil meringkus JI di daerah Pancur, Kecamatan Pangkalbalam.
"Pelaku ini saat ditangkap sempat bersembunyi, bahkan awalnya saat ditanya pelaku ini tidak mengakui dan bersikeras tidak melakukan tindak asusila dengan korban," ucapnya.
Namun Kompol Evry Susanto mengatakan dari pengakuan korban, diketahui tindak pidana yang dilakukan JI sudah dua kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Iya jadi menurut korban sudah dua kali, lalu keduanya dilakukan saat korban sedang tertidur," tuturnya.
Terungkap dalam melakukan aksi bejatnya, JI mengiming-imingi korban dengan hadiah agar mau menuruti nafsu bejat pelaku.
"Korban ini dijanjikan akan dibelikan handphone, lalu juga ada tekanan dari pelaku sehingga korban ini takut da menuruti permintaan pelaku," ungkapnya.
Sementara itu akibat perbuatan bejatnya JI pun kini sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-222.jpg)