Berita Pangkalpinang
Wisata dan Umrah Dominasi Pemohon Paspor Jelang Nataru
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencatat sepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan pelayanan pembuatan paspor.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mencatat sepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan pelayanan pembuatan paspor.
Pantauan Bangka Pos Group, Selasa (19/12) para pemohon paspor ini terlihat memadati Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Berbagai kalangan baik anak-anak, dewasa hingga lansia terlihat menunggu giliran pelayanan pembuatan paspor.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Jose Rizal menuturkan, peningkatan pelayanan pembuatan paspor pada tahun 2023 mencapai 23 persen dibandingkan tahun 2022.
Kata Jose, tercatat pelayanan paspor hingga November 2023 sebanyak 14.849 paspor yang diterbitkan baik untuk paspor elektronik ataupun non elektronik dan diprediksi akan terus terjadi peningkatan hingga akhir Desember 2023 mendatang.
"Pelayanan pembuatan paspor dari 2021 hingga 2023 terus terjadi peningkatan, dimana pada 2022 lalu total ada 11 ribu paspor yang kita terbitkan, sekarang naik 23 persen dan diprediksi hingga Desember nanti bisa naik mencapai 25 persen," ungkap Jose.
Dia menyebut, tujuan penerbitan pembuatan paspor ini didominasi untuk wisata dan beribadah haji/umrah kemudian diikuti para pelajar dan kepentingan berobat.
"Rata-rata pembuatan paspor yang tujuannya wisata ini mayoritasnya ke Malaysia, Singapura beberapa ada Hongkong dan Madinah untuk yang melaksanakan ibadah umrah," ucapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sendiri melayani pelayanan paspor reguler, layanan prioritas dan layanan percepatan dengan biaya Rp350 ribu untuk reguler dan prioritas sedangkan percepatan bertambah Rp1 juta. Dalam satu hari, Imigrasi membatasi pelayanan sebanyak 50 kuota untuk reguler dan 10 kuota untuk percepatan.
Sementara itu masa berlaku paspor ini 5 tahun untuk anak-anak, 10 tahun untuk dewasa dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) 18 tahun sampai memilih satu kewarganegaraan.
"Kalau reguler ini para pemohon paspor bisa ke aplikasi M Paspor untuk menentukan hari pembuatan dan selesai tiga hari kerja setelah wawancara. Sedangkan untuk prioritas seperti lansia, ibu hamil, orang sakit dan berkebutuhan khusus bisa datang langsung dan selesai tiga hari kerja setelah bayar.Untuk yang percepatan ini bisa satu hari selesai," kata Jose.
Berbagai inovasi pelayanan saat ini juga dilakukan Kantor Kelas I TPI Pangkalpinang, seperti pelayanan Paspor Simpatik yang digelar di Transmart Pangkalpinang, serta pelayanan Eazy Paspor bagi grup atau instansi terkait yang ingin melakukan permohonan paspor.
"Kita mengimbau bagi warga negara yang telah memiliki paspor ini sarannya untuk bisa didokumentasikan baik dalam bentuk foto dan lainnya," tuturnya. (t3/posbelitung.co)
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.