Perang di Palestina

40 Pejabat Militer Israel Diseret ke Pengadilan Internasional, Akan Diadili Sebagai Penjahat Perang

Ada 40 pejabat militer Israel akan diseret ke pengadilan internasional atas tuduhan penjahat perang, urutan pertama nama Menhan Israel, Yoav Gallant

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Fatima Shbair/Associated Press
Warga Palestina memeluk jenazah keluarga yang terbunuh serangan Israel di Deir Al-Balah, Gaza, Rabu (1/11/2023). 

Sehari kemudian, Gallant mengatakan kepada pasukan Israel, "Gaza tidak akan pernah kembali seperti semula."

Nama lainnya dalam daftar yakni kepala COGAT (Koordinator Kegiatan Pemerintahan di Wilayah Militer Israel), Mayjen Ghassan Alian.

Mayjen Alian bertanggung jawab mengatur pengepungan Gaza, dan bertanggung jawab memutus pasokan air, makanan, dan bahan bakar pada hari-hari awal perang.

Pada tanggal 10 Oktober 2023, Alian mengatakan dalam pesan video berbahasa Arab kepada penduduk sipil Gaza bahwa Israel memberlakukan blokade total, di mana tidak ada listrik, tidak ada air, yang ada hanya kerusakan.

Ia menambahkan peringatan yang mengerikan, "Anda menginginkan neraka, Anda akan masuk neraka."

Daftar DAWN ini muncul ketika Afrika Selatan dilaporkan telah menyerahkan dokumentasi ke ICC dalam mengejar tuduhan kejahatan perang terhadap Israel.

Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti juga telah meminta pengadilan untuk menyelidiki Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Pihak-pihak non-pemerintah termasuk kelompok advokasi Reporters Without Borders (RSF) dan jaringan berita Al Jazeera yang berbasis di Qatar juga telah meminta ICC menyelidiki pembunuhan jurnalis oleh Israel.

Karim Khan, kepala jaksa ICC, mendapat kecaman dari para pembela Palestina.

Karim Khan dianggap tidak menunjukkan minat untuk menyelidiki kebijakan dan praktik Israel di Gaza dan sekitarnya.

Setelah mengunjungi Gaza pada akhir Oktober, Khan menyebut penyelidikan ICC terhadap Palestina sedang berlangsung sejak tahun 2014.

Ia menyoroti sebuah portal online di mana siapa pun dapat mengirimkan informasi tentang dugaan kejahatan perang.

Sementara itu, Komite Boikot, Divestasi, dan Sanksi Palestina (BDS) bulan lalu menuduh Khan sebagai “pendukung genosida” karena kegagalannya mengadili penjahat perang Israel.

Bunuh Warga Sendiri

Serangan militer Israel tak hanya menewaskan warga sipil di Jalur Gaza, tetapi juga menewaskan warganya sendiri yang ditawan oleh Hamas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved