Kabar Selebritis
Kasus Penyebab Denise Chariesta Jadi Tersangka, Ini Respon Razman Arif Nasution Dengar Status Seteru
Denise Chariesta menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus yang dilaporkan pengacara Razman Arief Nasution.
Razman Arif Nasution pun kini mengutarakan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangani laporannya.
Syukron Ya Robbi, serta terimakasih DR. RAN haturkan kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik Cyber Crime Polda Sumut sdr. "J" yg telah Profesional melakukan proses Penyelidikan, Penyidikan hingga Penetapan TERSANGKA SDRI. DENISE CHARIESTA ALIAS DENISE CADEL terkait Laporan DR. RAN di Polda Sumut beberapa bulan lalu. DR.
Ia di kesempatan ini menyatakan betapa Polri hari ini benar benar PRESISI dan NYATA bhw semua warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum dan siapapun yg melanggar hukum akan ditindak tanpa kecuali," ungkapnya.
Razman Arif Nasution bahkan meminta Denise Chariesta untuk menjalani proses hukum dengan sebaik baiknya.
"Karena itu DR. RAN meminta sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel utk Kooperatif dan bersiap menghadapi meja hijau yg diyakini akan mengantarkannya kebalik Jeruji Besi (Penjara). Utk lebih jelasnya sikap DR. RAN dan Keluarga terkait penetapan Tersangka sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel tersebut DR. RAN akan melakukan Presscon pada hari Sabtu 23 Desember 2023, Pukul 16.30 Wib, Tempat: RAN LAW FIRM OFFICE_Kawasan Epicentrum Kuningan_ Jakarta Selatan_Prov. DKI JAKARTA. Yuk...rekan rekan wartawan hadiri dn kawal kasus ini sampai vonis pengadilan agar tidak ada lagi orang orang yg dgn seenak perutnya memfitnah, menghina dan merendahkan org lain. Bismillah...!!!. (Medan_21 Desember '23)," sambung Razman Nasution.
Di sisi lain, Razman juga menyebut bahwa ia merasa dirugikan karena merasa dipermalukan atas ulah Denise Chariesta.
Razman Arif Nasution menyebut Denise Chariesta secara sengaja mempermalukannya, menghina hingga melakukan ujaran kebencian.
"Dalam hal ini, saudari Denise Chariesta telah secara sengaja mempermalukan saya, menghina saya, merendahkan saya, dan bahkan dapat dikategorikan melakukan ujaran kebencian kepada saya dan ini sangat-sangat merugikan saya." ujarnya.
Baca juga: Terkuak! Denise Chariesta dan JK sudah Saling Kenal selama 12 Tahun, Kini Ditinggal usai Dihamili
Dia juga mengaku rugi miliaran rupiah gara-gara Denise Chariesta.
"Telah menetapkan terlapor, yaitu saudari Denise Chariesta atau Denise cadel sebagai tersangka dari laporan polisi saya di Polda Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Terkait fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan saya miliaran rupiah," kata Razman Nasution.
Razman Arif nasution sebelumnya mengaku lega karena laporannya sudah diproses penyidik sampai akhirnya membuat Denise Chariesta menjadi tersangka.
"DR. RAN (Razman Arif Nasution) dan Keluarga mengucap Syukur kepada Allah SWT & menghaturkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik atas ditetapkannya sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel sebagai "Tersangka" terkait laporan polisi DR. RAN di Polda Sumut beberapa waktu lalu," tulis Razman Arif.
Ia juga berharap bahwa Denise Chariesta akan mengalami efek jera setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak membenci orang yang saya laporkan, tetapi saya ingin memberikan efek jera kepada seseorang ini agar tidak mengulangi perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi yang lain," ucapnya.
Dia juga meminta Denise Chariesta untuk dengan berani menghadapi status tersangka tersebut dan segera meminta bantuan hukum dari pengacara Hotman Paris Hutapea, yang selama ini dikenal sebagai sahabatnya.
Ia meminta agar Denise membuka suara terhadap semua pemberitaan yang dianggap mencoreng nama baiknya.
"Status tersangka Denise Chariesta ini akan menjadi awal mula untuk mengungkap orang-orang yang selama ini dengan berani mencemarkan nama baik DR. RAN dengan tuduhan palsu sehingga DR. RAN mengalami kerugian moral dan materi yang tidak sedikit," tulis Razman.
Pasal-pasal yang menjerat Denise Chariesta Berdasarkan laporan polisi dari Razman, Denise diduga melanggar beberapa pasal.
Pengacara tersebut menjelaskannya secara rinci, yaitu pasal 27 ayat 3 atau perubahan UU ITE pasal 45 ayat 3, dan juga mungkin akan ditambahkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP.
(Tribunsumsel.com/Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com/Tribun Medan.com)
Denise Chariesta tersangka
Razman Arif Nasution
Polda Sumatera Utara
pencemaran nama baik
Youtuber
Posbelitung.co
VIDEO: Tak Hadir di Sidang Sebagai Saksi, Reza Gladys Sindir Dokter Detektif |
![]() |
---|
Resepsi Pernikahan di Jakarta, Luna Maya dan Maxime Bouttier Berikan Souvenir Mesin Kopi |
![]() |
---|
Tampil di Podcast Denny Sumargo, DJ Panda Tuai Dukungan Warganet |
![]() |
---|
Bukti Baru, Nathalie Holscher dan DJ Panda Sengaja Sindir Kehamilan Erika Carlina |
![]() |
---|
VIDEO: Mahar Unik Maula Akbar Saat Nikahi Putri Karlina, 9 Sapi Hingga 99 Bibit Buah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.