Demo Sawit di Belitung

Bupati Belitung Bahas Soal Kewenangan saat Temui Massa Aksi Damai Buntut Konflik dengan PT Foresta

Bupati Belitung Sahani Saleh menemui massa aksi damai yang berkumpul di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023).

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bupati Belitung Sahani Saleh saat menemui massa aksi damai di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Sahani Saleh menemui massa aksi damai yang berkumpul di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023).

Dengan pengawalan ketat anggota kepolisian dan Satpol PP, pria yang akrab disapa Sanem ini menemui warga yang telah menunggunya.

Pada aksi damai ini, Bupati Sanem mengatakan, bahwa upaya penyelesaian persoalan warga atas PT Foresta Lestari Dwikarya telah coba dikomunikasikan dengan berbagai pihak.

Lantaran persoalan ini di luar kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati.

"Kami sampaikan bahwa pemerintah daerah, bupati itu ada kewenangannya, kewenangan terbagi dalam tugas dan fungsi. Tapi apa yang selama ini diamanatkan kepada kami dalam urusan PT Foresta, kami sudah melaksanakannya, berbagai macam hal sebagaimana tuntutan," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Membalong Belitung Kembali Gelar Aksi Damai Tuntutan Atas PT Foresta

Di antara tuntutan masyarakat yang tak bisa dipenuhi karena di luar kewenangan, yakni untuk pengukuran ulang luasan hak guna usaha (HGU) perusahaan

"Karena kewenangan mengukur (luasan HGU) kalau kurang dari 25 hektare kewenangan kabupaten, 25-250 hektare kewenangan provinsi, tapi kalau lebih dari 250 hektare ke atas kewenangan pusat. Semua itu sudah kami sampaikan, bahkan sudah koordinasi ke kementerian ATR/BPN dan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, warga tujuh desa yang terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, terutama dari Kecamatan Membalong kembali melakukan aksi damai di Halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023).

Aksi yang diikuti oleh ratusan orang ini merupakan buntut karena tak ada titik terang atas tuntutan-tuntutan masyarakat atas perusahaan sawit tersebut.

Konflik antara masyarakat dan PT Foresta mencuat karena dipicu berbagai persoalan di antaranya seperti dugaan perampasan lahan, tidak terealisasinya pemberian plasma 20 persen bagi masyarakat, hingga perusahaan yang diduga beroperasi di luar hak guna usaha (HGU).

Aksi yang digelar oleh warga yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) ini pun menamakan aksi dengan kalimat sindiran yakni 'ucapan terima kasih untuk negara'.

Dalam aksi ini, massa terlihat kompak mengenakan baju hitam dan pita kuning. Aksi ini dilakukan sekira pukul 10.00 WIB.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved