Berita Belitung

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel Ingatkan Petugas Tidak Terlibat Narkoba

Mantan Kalapas Sukamiskin tersebut juga memberikan penguatan kepada para petugas Lapas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Istimewa/Dokumentasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kadivas Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri memberikan arahan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan kepada para petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Aula Lapas, Jumat (29/12/2023).

Mantan Kalapas Sukamiskin tersebut juga memberikan penguatan kepada para petugas Lapas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menekankan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas.

Dirinya berpesan agar seluruh jajaran mensyukuri pekerjaan yang dijalankan dengan proaktif ikut membangun citra positif institusi dan jangan sekalipun untuk mencoreng nama baik intitusi.

"Saya ingatkan kembali, sudah banyak contoh rekan kita petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba dikirim dan mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Tidak ada kompromi bagi oknum pegawai yang terbukti terlibat narkoba dapat dilakukan pemecatan dan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kunrat Kunrat melalui rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang diterima Posbelitung.co, Jumat (29/12/2023).

Sebelumnya, saat mengawali arahannya, Kunrat menegaskan tentang pentingnya seluruh petugas pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Kita harus pahami bahwa 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju ini adalah pedoman harian yang harus kita jalankan dalam pelaksanaan tugas keseharian kita ditambah Back To Basic yang artinya mengembalikan tusi pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," kata 

Akhir arahannya, Kunrat berpesan kepada seluruh petugas Lapas Tanjungpandan agar menjaga netralitas sebagai ASN dalam pemilu tahun 2024, dan menjauhkan diri dari sifat pamer kekayaan atau 'flexing' serta arogansi kekerasan fisik dalam menjalankan tugas sebagai ASN maupun dalam keseharian.

"Laksanakan internalisasi secara rutin dan bangun sinergitas eksternal yang kuat untuk kemajuan organisasi," kata dia.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menekankan kepada jajaran terkait arahan Kadivpas agar dijadikan reminder bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja, serta melakukan pembenahan-pembenahan untuk pemasyarakatan semakin PASTI BerAkhlak.

"Ada beberapa point dari penyampaian Kadivpas, tentunya fenomena saat ini menjadi reminder untuk kita terus berbenah, untuk itu seluruh jajaran agar dipedomani dan ditindaklanjuti dengan segera," terangnya.

(Posbelitung.co/dol)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved