Warga Dianiaya di Desa Penyak

Kronologi Penikaman Erik di Desa Penyak, Bermula dari Cekcok Dalam Warung

Pelaku penikaman di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah sudah diamankan pihak kepolisian

|
Bangka Pos / Cici
Ps Kanit Reskrim Polsek Koba Bangka Tengah, Aiptu Doni Hariansyah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pelaku penikaman di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah sudah diamankan pihak kepolisian, Selasa (2/1/2024).

Pelaku bernama Evvlin alias Ling (23) sudah ditahan di Polsek Koba, Bangka Tengah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Erik Ditikam Orang tak Dikenal di Pinggir Jalan Desa Penyak

"Pelaku warga Penyak tapi sudah menikah dengan orang Kulur, sudah tinggal di Kulur, tapi tadi ke Penyak. Pelaku diamankan di Polsek, besok diserahkan ke Polres," ujar Ps Kanit Reskrim Polsek Koba Bangka Tengah, Aiptu Doni Hariansyah saat ditemui Bangkapos.com.

Sementara identitas korban, bernama Erik (29), warga Desa Terentang, Kabupaten Bangka Tengah.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berada di salah satu warung di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Korban dalam keadaan mabuk kemudian menantang pelaku, lalu terjadi cekcok kemudian berakhir terjadi penikaman.

"Kejadian 14.35 WIB, pelaku ini sendiri, tapi yang minum arak kan korban itu, setelah mabuk korban menantang pelaku ini.

Mereka tidak begitu mengenal tapi tahu, korban minum arak, cekcok mulut, belum tahu tentang apa, mungkin karena mabuk," jelasnya.

Dia mengungkapkan awalnya cekcok dan dorong mendorong kemudian pelaku mengambil pisau lipat.

Selanjutnya korban ditikam pertama di bagian perut, kemudian disayat sebanyak lima kali di bagian tangan.

"Terjadi cekcok mulut maka berdebat, dorong mendorong, pelaku lari ke arah motor, ambil pisau lipat, didatangi korban, langsung bacok, sudah itu korban ini lari ke pinggir jalan, sudah itu dibacok lagi tapi ditangkis lengan atas, lalu disayat ditangan, total 6 kali, satu kali tusuk dan sisanya disayat," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved