Berita Viral

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

Pengacara Alvin Lim kembali jadi sorotan setelah bebas penjara setelah membuat pernyataan soal Ferdy Sambo.

youtube/dr. Richard Lee, MARS / Tribun Sumsel
Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Namun di Ruangan Ber-AC: Namanya Doang 

POSBELITUNG.CO - Pengacara Alvin Lim kembali jadi sorotan setelah bebas penjara setelah membuat pernyataan soal Ferdy Sambo.

Muncul sebagai bintang tamu di podcast youtube Dr Richard Lee tayang, Rabu (3/1/2024) Alvin Lim menyebut jika eks Kadiv Propam Polri tersebut tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakat (Lapas) Salemba.

Alvin Lim bahkan menyebut jika di lapas cuma ada nama Ferdy Sambo sedangkan fisiknya tidak ada.

Baca juga: Pengacara Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo tak Ditahan di Lapas, Tidur di Ruang Ber-AC


"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba pak. Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.

"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di lapas salemba," ucap Alvin lagi.

"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.

"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

"Eliezer cuma datang nama doang disitu, abis foto foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kaga ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua pak," sambung Alvin.

Lalu benarkah demikian?

Pernyataan Alvin Lim tersebut langsung mendapatkan respon jawaban dari pihak lapas Kelas IIA Salemba.

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/1/2023) Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tegas apa yang ditudingkan Alvin Lim.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved