Berita Pangkalpinang

Sidang Korupsi Pelabuhan Tanjungbatu, Mantan Ketua DPRD Belitung Ikut Jadi Saksi, Ini Kesaksiannya

Sidang kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjungbatu di PN Pangkalpinang, juga menghadirkan mantan Ketua DPRD Belitung, Taufik Rizani, sebagai saksi.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Ketua DPRD Belitung, Taufik Rizani (baju putih, sebelah kanan) bersaksi di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada sidang perkara korupsi Pelabuhan Tanjungbatu, Selasa (9/1/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sidang kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (9/1/2024), juga menghadirkan mantan Ketua DPRD Belitung, Taufik Rizani, sebagai saksi.

Pada momen tanya-jawab antara penuntut umum dan Majelis Hakim dengan Taufik Rizani mengungkap fakta.

Yakni bahwa mantan Ketua DPRD Belitung itu pernah menerima uang dari terdakwa Iskandar Rosul.

"Saya menerima dari Iskandar Rosul totalnya Rp105 juta, uangnya sudah saya kembalikan kepada kejaksaan Rp100 juta," kata Taufik Rizani, Selasa (9/1/2024).

Dia menyebut, uang yang diterima itu digunakan keperluan acara 17-an Agustus, Tahun Baru dan Lebaran yang diserahkan oleh Iskandar Rosul secara tunai.

"Uangnya digunakan untuk acara 17-an Agustus, Tahun Baru dan Lebaran, diserahkan kepada saya secara cash (tunai, red), ada yang diserahkan di rumah saya dan ada yang di kantor," ungkapnya.

Taufik Rizani mengaku dirinya tidak tahu kalau uang tersebut berasal dari kas perusahaan Pelabuhan Tanjungbatu, karena terdakwa Iskandar Rosul tidak bilang apa-apa saat memberikannya.

"Saya tidak tahu itu (uang perusahaan), dia tidak bilang. Iya saya tahu kalau dia Direktur Utama Pelabuhan Tanjungbatu," ujarnya.

Sebelum menerima uang dari Iskandar Rosul, Taufik Rizani mengaku tidak pernah ada pembicaraan apa-apa dengan terdakwa.

"Saya tidak pernah bertanya sumber uang yang diberikan ke saya oleh Iskandar Rosul berasal dari mana," ujarnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved