Berita Pangkalpinang

Sidang Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Batu, Sahani Saleh Sebut Terdakwa Pernah Tawarkan Pinjaman

Sidang kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Batu menghadirkan mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh, sebagai saksi.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh, bersaksi di persidangan perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Batu dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/1/2024).. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sidang kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Batu, Kabupaten Belitung, terus bergulir.

Kali ini, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (11/4/2024), menghadirkan mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh, sebagai saksi.

Di depan majelis hakim, pria yang akrab disapa Sanem itu mengatakan, Pelabuhan Tanjung Batu merupakan milik Pemerintah Kabupaten Belitung karena mempunyai saham mayoritas dengan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar.

Penyertaan modal sebesar Rp5 miliar itu untuk mengoperasionalkan Pelabuhan Tanjung Batu Belitung dalam rangka melengkapi banyak persyaratan guna mendapatkan izin.

"Pelabuhan Tanjung Batu meningkat secara administrasi, beberapa persyaratan terpenuhi, sehingga ketika beberapa persyaratan selesai diajukan ke Kementerian Perhubungan, lalu keluar lah izin operasional," kata Sanem, Kamis (11/1/2024).

Lalu, awalnya Sanem menyatakan tidak pernah menerima uang dari terdakwa Iskandar Rosul.

Namun kemudian mengaku punya utang sebesar Rp100 juta dengan pihak tertentu, yang selanjutnya menyuruh terdakwa Iskandar Rosul membayarnya.

Sanem tidak tahu-menahu kalau uang yang digunakan membayar utang pribadinya oleh terdakwa Iskandar Rosul, berasal dari perusahaan Pelabuhan Tanjung Batu.

"Seharusnya tidak boleh (bayar utang pribadi menggunakan uang perusahaan), saya kira dia (Iskandar Rosul) ada dana lain," jelasnya.

Selain Rp100 juta guna membayar utang pribadi, Sanem juga mengaku pernah didatangi Iskandar Rosul ke rumah menawarkan uang yang sifatnya pinjaman.

"Terus, saya pernah didatangi Iskandar Rosul ke rumah, ini Pak dana pinjaman, kemudian saya lupa juga, tapi pinjaman, Rp388 juta," ungkapnya.

Sehingga sejauh ini total uang yang digunakan Iskandar Rosul untuk keperluan Sanem sebesar Rp488 juta.

Di antaranya Rp100 juta bayar utang pribadi dan Rp388 juta disimpan sebagai pinjaman.

"Saya tidak pernah menggunakan duit itu, karena (Rp388 juta) ini berupa pinjaman, karena dia menyebutkan ini suatu pinjaman, jadi saya dak pernah pakai," tuturnya.

Lebih lanjut, Sanem menceritakan tidak pernah berinsiatif meminta pinjaman, tapi Iskandar Rosul yang memberikan pinjaman.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved