Berita Belitung

Mantan Bupati Belitung Ungkap Soal Tujuan Pelabuhan Tanjung Batu

Sahani Saleh mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan jaksa dan majelis hakim dalam siang perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Batu.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh, saat ditemui usai memberikan kesaksian pada sidang perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Batu di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/1/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mantan Bupati Belitung Sahani Saleh mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan jaksa dan majelis hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Batu Belitung.

Satu di antaranya, terkait pengangkatan terdakwa Iskandar Rosul yang dinilai tidak sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang di dalam peraturan daerah.

Diketahui, lelaki yang akrab disapa Sanem ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan tersebut.

Sanem pun memberi kesaksiannya di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (11/1/2024).

"Memang ada beberapa hal yang menjadi sorotan terutama dari segi Iskandar Rosul karena ada isi perda yang tidak sesuai (dipenuhi)," kata Sanem.

Iskandar Rosul tetap diangkat menjadi Direktur Utama Pelabuhan Tanjungbatu Belitung karena pemerintah daerah sudah beberapa kali melakukan lelang jabatan atau membuka seleksi, akan tapi tidak ada yang melamar selain yang bersangkutan.

"Jadi mau tidak mau karena sudah beberapa kali, kita melihat dari sisi yang berapa hal tadi, akhirnya sama-sama berupaya lah, karena terutama untuk mendapatkan izin operasional itu," tuturnya.

Lalu Sanem juga menegaskan mengenai uang Rp388 dari Iskandar Rosul, yang sudah dia sampaikan keterangannya di persidangan kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

"Terkait Rp388 juta itu memang saya dipinjami, kata Iskandar Rosul kalau mau makai duit, ini pakai lah, tapi tidak pernah saya pakai," tuturnya.

Tanggapan Sanem terkait perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Batu Belitung ini, mungkin akan ada beberapa pertimbangan selagi proses hukumnya berjalan.

Dari beberapa sisi pertimbangan tersebut, Sanem menyebutkan persoalan keuangan yang disebut-sebut di persidangan sudah diselesaikan.

"Harapan saya, bagaimana kita melaksanakan saran dari Majelis Hakim tadi untuk menindaklanjuti secara operasional BUP (Pelabuhan Tanjungbatu) ini, karena tujuannya kan sangat-sangat mulia," kata Sanem.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved