Berita Bangka Tengah

100 Nelayan Bangka Tengah Bakal Dapat Bantuan Jaminan Sosial

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengalokasikan bantuan jaminan sosial kepada 100 nelayan pada tahun 2024.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soehadi. 

KOBA, POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengalokasikan bantuan jaminan sosial kepada 100 nelayan pada tahun 2024. "Bantuan ini sebagai stimulan dari APBD Kabupaten Bangka Tengah. Ke depan diharapkan nelayan akan memperpanjang sendiri kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya yang telah dibantu oleh pemda dan kami mendorong nelayan untuk kepesertaan secara mandiri," ujar Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soehadi, Senin (15/1).

Ia menjelaskan, jaminan sosial/asuransi jiwa bagi nelayan adalah bentuk proteksi diri nelayan. "Karena profesi nelayan sangat rentan dengan kecelakaan kerja bahkan sampai berakibat kematian atau melakukan penangkapan ikan di laut menghadapi cuaca yang tidak menentu seperti angin kencang, ombak besar bahkan badai," jelasnya.

Jaminan sosial nelayan sangat dianjurkan/penting bagi nelayan untuk memiliki jaminan sosial/asuransi nelayan sebagai proteksi diri sebagai pahlawan protein bangsa. Program tersebut merupakan implementasi UU No. 7 Th 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Diketahui, jumlah nelayan Bangka Tengah yang telah memiliki Jamsos BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.400 orang yang tersebar di Kecamatan Sungaiselan, Kecamatan Pangkalanbaru, Kecamatan Namang, Kecamatan Koba dan Kecamatan Lubuk Besar. Jumlah tersebut belum termasuk nelayan yang mendaftarkan diri melalui kepesertaan mandiri.

"Program Jaminan Sosial Nelayan/BPU-BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 sebanyak 1.000 nelayan Bangka Tengah dipesertakan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD dan DIF dengan total anggaran Rp201.600.000, kepesertaan berupa JKK (jaminan kecelakaan) dan JKM (jaminan kematian)," katanya.

Dinas Perikanan Bangka Tengah berupaya melakukan fasilitasi pelayanan terpadu, pembinaan, penyuluhan, pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan akan pentingnya memiliki perlindungan diri/asuransi jiwa/jaminan sosial (baik kepesertaan mandiri maupun yang dibantu oleh Pemda Bangka Tengah). "Sebagaimana diketahui profesi nelayan merupakan profesi yang berisiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja atau bahkan sampai mengakibatkan kematian," jelasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved