Berita Belitung

Konflik Masyarakat dan PT Foresta Tak Berlanjut

Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian berharap konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya tak berkelanjutan.

Penulis: Rusaidah |
Istimewa/Dok. Prokopim Setda Belitung
Suasana rapat tertutup forkopimda membahas soal konflik masyarakat dan PT Foresta, Senin (15/1). 

POSBELITUNG.CO - Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian berharap konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya tak berkelanjutan. Ia meminta semua pihak memperbaiki diri untuk menempuh perdamaian.

"Ada perbaikan dari semua pihak, dari Foresta memperbaiki diri, apa yang kurang dari mereka harus terima karena dari informasi dan laporan yang kami terima ada beberapa kelemahan dari pihak PT foresta. Misalnya kaitan dengan CSR," katanya, usai memimpin rapat tertutup bersama forkopimda, Senin (15/1).

Menurutnya, sejauh ini pemerintah daerah juga tidak bisa serta merta melakukan tindakan tertentu lantaran ada koridor yang harus dipenuhi. Apalagi selama pihak perusahaan memiliki itikad baik melakukan perbaikan.

Dalam upaya mencarikan titik terang antara persoalan masyarakat dan perusahaan Grup Sinarmas tersebut, tiga perwakilan masyarakat juga telah didampingi datang ke Kementerian Pertanian dan Ketentuan ATR/BPN.

Yuspian menyebut, dirinya memang tidak turut serta mendampingi. Namun dari laporan yang diterimanya, secara umum yang dilakukan pemda sudah tepat. Masyarakat juga sudah mendapat penjelasan terutama soal regulasi dan kewenangan pemerintah daerah.
Harus Ada Pendekatan

Yuspian melanjutkan, kegiatan bisnis sawit di Belitung bukan hanya PT Foresta. Ia mengimbau agar pihak yang berinvestasi dapat menjaga hubungan baik dengan wilayah terdampak, dalam hal ini masyarakat terdampak.

"Jadi harus ada pendekatan, jangan hanya pendekatan regulasi dan teknis, tapi pendekatan psikologis dan sosial. Soal kesesuaian ini berbeda tiap masyarakat," katanya.

Menurutnya, kekisruhan antara kelompok masyarakat dan pihak perusahaan juga menjadi pembelajaran. Artinya dinas teknis apa yang jadi kewenangan dalam mengawasi perizinan diikuti prosedur itu, sesuai regulasi dan tahapan.

"Kalau di dalam lingkungan ini, medsos luar biasa, masyarakat bisa membandingkan apa yang diberikan satu perusahaan dan tidak dilakukan perusahaan lain, sehingga informasi ini membuat panas hati. Selaku pemda kami mengimbau, harus ada pendekatan," ucapnya. (del/posbelitung.co)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved