Berita Pangkalpinang

Korupsi PMK Ubi Kasesa, Ketukan Palu Hakim Dewi Hentikan Keributan di Persidangan

Palu Hakim Dewi mau tidak mau harus diketuk dengan keras di tengah persidangan, ketika saksi Kurniatiyah Hanom memberikan keterangannya

Penulis: Sepri Sumartono |
Bangka Pos / Sepri
Saksi Kurniatiyah Hanom ketika melihat berkas pada sidang perkara korupsi PMK Ubi Kasesa atas nama terdakwa Helli Yuda di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 


"Sebentar yah (lembut), pertanyaannya ?," kata Hakim Dewi yang kembali berusaha menengahi.


"Tidak, maksud kita saksi jangan ditekan-tekan," sambut PH Feriyanwansyah.


"Ya siapa yang menekan ?," jawab JPU Dody.


"Tunggu sebentar yah," kata Hakim Dewi lagi-lagi berusaha menghentikan perdebatan.


Sebab perdebatan yang terus-terusan berlanjut antara JPU Dody dan PH Feriyanwansyah meskipun telah berkali-kali berupaya dihentikan, akhirnya Hakim Dewi bertindak tegas.


"Tokkkkk !!!," suara palu diketuk dengan keras yang akhirnya membuat seisi Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjadi sunyi senyap.


Setalah mengetuk palunya, Hakim Dewi menegaskan kepada seluruh isi ruangan bahwa yang memegang kendali di persidangan adalah Majelis Hakim.

"Yah !! yang memegang kendali di persidangan ini adalah Majelis Hakim, ini bukan warung kopi," tegasnya.


Hakim Dewi meminta masing-masing pihak menahan diri dan menunggu giliran masing-masing.

Kepada PH Feriyanwansyah, Hakim Dewi meminta untuk diam terlebih dahulu dan akan diberikan giliran berkomentar atau bertanya.

Kepada JPU Dody Praja, Hakim Dewi meminta memberikan pertanyaan yang sesuai dengan peranan Hanom sebagai saksi dan jangan dipaksakan jawabannya.

"Jawaban saksi ya itu lah, jangan dipaksakan, nanti biar menilai masing-masing di tuntutan dan pledoi, bisa ditahan masing-masing yah, pada gilirannya yah," demikian kata Hakim Dewi lalu sidang berlanjut.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved