Berita Pangkalpinang

Sidang Korupsi PMK Ubi Kasesa, Kurniatiyah Hanom Akui Pernah Disuruh Antar Berkas ke LPDB

Kurniatiyah Hanom mengatakan awalnya pinjaman modal kerja (PMK) ubi kasesa dijelaskan dengan pola channeling.

Penulis: Sepri Sumartono |
Bangka Pos / Sepri
Saksi Kurniatiyah Hanom ketika melihat berkas pada sidang perkara korupsi PMK Ubi Kasesa atas nama terdakwa Helli Yuda di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mantan Pimpinan Cabang BPRS Mentok sekaligus saksi, Kurniatiyah Hanom mengatakan awalnya pinjaman modal kerja (PMK) ubi kasesa dijelaskan dengan pola channeling.

Kurniatiyah Hanom mengaku pernah disuruh mengantar berkas yang telah disiapkan oleh Kantor Pusat BPRS Babel untuk diserahkan ke pihak Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Saya ada beberapa kali menyampaikan berkas tersebut, sampai terakhir saya menyampaikan itu terkait deposito sebagai jaminan kerjasama antara BPRS dengan LPDB," kata Kurniatiyah Hanom sebagai saksi, Selasa (16/1/2024).

Kurniatiyah Hanom menyatakan tidak mengetahui tujuan BPRS Babel bekerjasama dengan LPDB dalam perihal pinjaman modal kerja.

Sedangkan, terkait ketersediaan dana saat itu BPRS sedang dalam kondisi kelebihan dana pihak ketiga yang harus digunakan.

BPRS Babel beberapa kali melakukan rapat internal persoalan dana LPDB, Hanom bercerita pada saat itu tedakwa Helli Yuda pernah menyampaikan kondisi perusahaan merosot dalam segi pembiayaan.

"Tapi karena sudah ada kerjasama seperti ini, kan orangnya sudah pasti, seperti itu (kata Helli Yuda), kata beliau memaparkan kepada kita ke seluruh Pimcab dan seluruh direksi," jelas Hanom.

"Bahwa ini sudah pasti orangnya ada, dan ada yang sebagai penjamin dari pembiayaan ini, jangan khawatir," kata Hanom melanjutkan cerita apa yang pernah dikatakan oleh tedakwa Helli Yuda.

BPRS Cabang Mentok dijadikan sebagai bank penyalur pinjaman modal kerja karena persyaratan LPDB bahwa proses penggarapan biaya tersebut harus bank dengan kategori sehat.

Lalu, meskipun awalnya dijelaskan akan dilakukan dengan pola channeling tapi saat ini yang ditetapkan dalam kerja sama PMK tersebut merupakan pola executing.

Kurniatiyah Hanom mengungkapkan, marketing BPRS Mentok tidak pernah mencari nasabah dalam program PMK yang bekerjasama dengan LPDB tersebut.

"Kalau mencari tidak, tapi berkas itu sudah diantarkan ke Kabag Marketing saya oleh Al Mustar mengatasnamakan Ketua Kelompok Petani," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved