Berita Belitung Timur
BPN Serahkan 1.825 Sertifikat PTSL ke Masyarakat Belitung Timur
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung Timur menyerahkan 36 sertifikat PTSL kepada masyarakat
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung Timur menyerahkan 36 sertifikat PTSL kepada masyarakat di Kelubi dan Aik Madu, Kamis (18/1/2024).
Penyerahan itu langsung diterima oleh warga secara gratis tanpa biaya apapun.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Belitung Timur, Yogi Setiawan bilang nantinya total sertifikat yang akan diserahkan ke masyarakat sebanyak 1.825 sertifikat.
Jumlah itu sesuai dengan target yang dipasang oleh BPN sepanjang 2023.
"Jadi kami sudah merampungkan sebanyak 1.825 sertifikat selama 2023. Penyerahannya mulai kami lakukan sejak Januaro 2024 dan akan berlangsung hingga awal Februari mendatang," kata Yogi kepada posbelitung.co, Kamis.
Yogi bilang 1.825 sertifikat PTSL itu tersebar di 17 desa di enam kecamatan. Hal itu karena satu kecamatan yaitu Simpang Pesak sudah dilakukan pembuatan sertifikat PTSL sepenuhnya di tahun sebelumnya.
Dia bilang PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.
Untuk tahun 2024, target penyelesaian sertifikat PTSL di Belitung Timur yaitu 1.520 sertifikat. Yogi bilang saat ini BPN Belitung Timur melakukan jemput bola ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat.
"Bahkan petugas BPN ada yang nginep di desa agar masyarakat mudah untuk menyampaikan permohonannya. Kami memfasilitasi mereka yang bekerja sampai malam hari seperti nelayan untuk bisa mengurus sertifikat PTSL ini," kata Yogi.
Dia menegaskan untuk program sertifikat PTSL sepenuhnya gratis, di luar dari pengeluaran lainnya seperti materai dan lainnya. Hanya saja, penerima sertifikat PTSL tetap diwajibkan membayar pajak BPHTB sesuai perundang-undangan yang berlaku.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| Seleksi Paskibraka Beltim 2026 Terapkan Sistem Gugur, Peserta Wajib Capai Passing Grade BPIP |
|
|---|
| 110 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Beltim 2026, Wabup Khairil Tekankan Jiwa Patriotisme |
|
|---|
| Layanan Publik Tetap Buka di Hari Jumat, Pemkab Beltim Kecualikan 8 Sektor dari Aturan WFH |
|
|---|
| ASN Belitung Timur Terapkan WFH Penuh Setiap Jumat, Jam Kerja Senin-Kamis Diperpanjang 30 Menit |
|
|---|
| SPMB 2026, SMAN 1 Manggar Perketat Verifikasi Domisili untuk Cegah Manipulasi KK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1801-sertifikat-ptsl-beltim.jpg)