Berita Belitung

Bapem Perda DPRD Belitung Soroti Banyak Perda 'Ompong'

Banyak peraturan daerah (perda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tak memiliki turunan aturan teknis berupa peraturan bupati (perbup).

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
litbang.kemendagri.go.id
Ilustrasi perda 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Banyak peraturan daerah (perda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tak memiliki turunan aturan teknis berupa peraturan bupati (perbup). 

Padahal perda tersebut telah disahkan bertahun-tahun lalu.

Akibatnya, perda tersebut 'ompong', tak punya kekuatan lantaran sulit diterapkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Belitung Mirza Dallyodi mengatakan, semenjak dirinya bertugas sebagai Bapem Perda, ia sudah berkonsolidasi kepada seluruh perangkat daerah dan bagian hukum Sekretariat Daerah agar dapat menginventarisasi perda yang belum memiliki aturan turunannya.

"Untuk segera menginventarisir dan men-stressing (menekankan) perda-perda yang belum memiliki aturan turunannya," kata dia, Selasa (23/1/2023).

Tim Banggar DPRD Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi.
Tim Banggar DPRD Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi. (Pos Belitung / Dede S)

Baca juga: Masih Banyak Perda Ompong Tanpa Turunan Perbup, Kabag Hukum Setda Belitung: OPD Bisa Usulkan

Meski begitu, lanjut Mirza, sampai sekarang belum ada progres jelas dari pihak eksekutif kepada Bapem Perda DPRD Belitung terhadap jumlah pasti perda yang belum ada turunannya.

Dia pun selalu mengimbau agar setiap usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan oleh organisasi perangkat daerah agar juga menyiapkan peraturan turunannya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Belitung, Wigman Wudie Setiawan mengatakan memang cukup banyak perda yang memiliki aturan turunan.

Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Reklame dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Menurutnya, usulan soal perbup harusnya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa perda.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved