Berita Pangkalpinang

Dinas Pendidikan Babel Jelaskan Soal Gaji Guru yang Telat Cair Hampir Sebulan, Ini Penyebabnya

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung angkat bicara soal keterlambatan gaji guru di lingkup Dinas Pendidikan Babel.

Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
Ilustrasi gaji ASN 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung angkat bicara soal keterlambatan gaji guru di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Babel, Alfisyah membenarkan, memang terjadi keterlambatan pembayaran gaji kepada guru atau pegawai lainnya yang berada di naungan dinas pendidikan Babel.

"Iya, normalnya memang penggajian ada di awal bulan (Januari). Biasanya kalau bulan-bulan sebelumnya tanggal satu atau dua sudah gajian. Cuma untuk bulan ini memang agak lama, baru tanggal 22 kemarin. Tetapi sebenarnya baru Januari inilah yang benar-benar telat. Kalau bulan-bulan biasanya awal bulan tanggal satu, dua biasanya sudah," jelasnya, Selasa (23/1/2024).

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Babel, Alfisyah
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Babel, Alfisyah (Bangkapos.com/Gogo Prayoga)

Sebenarnya, lanjut dia, keterlambatan gaji tersebut tidak hanya dirasakan oleh satu orang guru, namun semua pegawai yang bernaung di Dinas Pendidikan.

"Jadi untuk hal penggajian, Dinas Pendidikan itu semuanya satu pintu ya. Jika ada guru satu saja di Pulau Bangka atau di ujung Bangka selatan belum menerima gaji atau tertunda, di kantor juga sama seperti itu. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kalau mereka terlambat, kami juga terlambat," beber Alfisyah.

Permasalahan ini sebenarnya tak terlepas dari banyaknya jumlah pegawai yang harus didata dan diproses melalui sistem penggajian satu pintu.

"Mengingat penggajian ini satu pintu, jadi mekanisme yang harus kita lalui ada seperti verifikasi data nomor rekening, ditambah ada perpindahan bank itu kan jadi menghambat, kadang ada nomor rekening itu sudah tutup atau berganti. Bisa juga karena ada satu sekolah yang terlambat memberikan data, otomatis yang lainnya kena dan belum bisa untuk dklakukan pencairan gaji," jelasnya.

Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan memiliki cakupan yang lebih besar ketimbang dinas-dinas lain, sehingga wajar jika dinas lain lebih mudah untuk melakukan penataan gaji pegawai.

"Karena mereka memang cakupannya kecil. Kalau dinas yang lain kan jumlah pegawainya kebanyakan yang ada di kantor saja. Kita guru aja hampir tiga ribu, guru sampai ke Pulau Nasik, Kepulauan Pongok, semuanya di bawah naungan kita. Sedangkan OPD yang lain hanya seratusan," tuturnya.

"Tentu ini jadi angka yang besar ketika keluar gaji, saking banyak pegawainya. Gaji pegawai kita sebulan itu kurang lebih sama dengan gaji setahun di OPD yang lain. Problemnya yang kita urus ini banyak, banyak yang harus diverifikasi. Posisinya kan kita harus menunggu rekapan dari semua sekolah. Kalau semua sekolah sudah clear baru kita bisa proses penggajian tadi," kata Alfisyah.

Meskipun begitu, ia juga memahami bahwa tak mudah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terlebih bagi sekolah-sekolah yang baru berkembang.

"Tetapi walaupun begitu kita juga memahami kemampuan SDM tiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang cukup bagus, kerjanya pakai excel atau sistem aplikasi biar verifikasinya cepat, ada juga SDM sekolah lain yang rupanya belum mahir pakai teknologi. Jadi posisinya memang lebih agak ribet karena secara jumlah kita yang paling banyak untuk diproses dan prosesnya tidak semua komponen yang bisa gerak cepat," imbuhnya.

Alfisyah mengatakan, persoalan tersebut sudah mulai dibenahi secara berkala agar ke depan tidak terjadi lagi penundaan gaji bagi pegawai di Dinas Pendidikan.

"Kebetulan kami baru selesai proses rekon kemarin. Sekolah dari kabupaten berbeda-beda ke sini setiap hari untuk proses rekon tadi. Jadi kalau sudah klop baru bisa untuk pencairan. Karena posisinya satu saja sekolah yang menghambat, akan berdampak pada semua pegawai ASN di dinas pendidikan," pungkasnya.

Diketahui, baru-baru ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji terhadap pegawai dinas yang bertugas di Dinas Pendidikan Babel.

Seorang guru ASN di Kabupaten Bangka, A (40), mengeluhkan hal tersebut, mengingat gaji yang seharusnya dibayarkan di awal bulan, justru baru bisa ditransfer pada akhir Januari 2024 ini.

Sehingga sepanjang awal hingga akhir bulan tersebut, membuat dirinya mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

(Bangkapos.com/Gogo Prayoga)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved