Berita Pangkalpinang
Nasib 300 Honorer di Ujung Tanduk, Ternyata Mereka Tak Masuk Database BKN
Nasib 300 Honorer di Pemprov Bangka Belitung (Babel) ini di Ujung Tanduk, Ternyata Mereka Tak Masuk Database BKN.
POSBELITUNG.CO -- Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali menepis adanya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 300 tenaga non-ASN atau Honorer di daerah ini.
Namun demikian Safrizal mengakui, 300 honorer yang dimaksud tidak masuk database di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Safrizal juga memastikan pada Tahun 2024 ini merupakan tenggat waktu terakhir diperbolehkannya jalinan kontrak hubungan kerja instansi pemerintah dengan tenaga Honorer yang tidak masuk dalam database tersebut.
"300 orang itu merupakan daftar yang tidak masuk di BKN, yang masuk dalam database (BKN) itu ada 3.000 an (Honorer). Itu di Pemprov Babel saja," ujar Safrizal, Jumat (26/1/2024).
Baca juga : Biodata Boiyen, Pernah Ditinggal Nikah Mantan Pacar, Kini Akui Dikta Tipikal Pria Idamannya
Baca juga : Biodata Joel Kojo, Bikin Timnas Indonesia Masuk Babak 16 Besar Piala Asia 2023
Mengapa 300 honorer ini tidak masuk dalam data base BKN ? Safrizal mengaku tak memberikan jawaban secara rinci.
Alasannya, ia kurang memahami karena semua perekrutan dilakukan di masa sebelum dirinya bertugas di Bangka Belitung.
"Untuk itu saya minta pada BKPSDMD agar meneliti itu, kenapa setelah database ditutup, ada tenaga honorer-honorer ini. Saya minta datanya, siapa yang mengontrak," kata Safrizal.
Tetapi boleh tahun ini, sedangkan tahun depan berdasarkan aturan MenPAN, tidak ada lagi tambahan-tambahan tenaga Honorer," lanjutnya.
Lalu bagaimana nasib 300 honorer ini bulan depan ? "Bulan depan gajian, udah itu aja, yang penting bulan depan tetap gajian," tegas Safrizal tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.
(Posbelitung.co/Rifqi Nugroho)
honorer
Database
Safrizal Zakaria Ali
Penjabat Gubernur Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
berita pangkalpinang
Posbelitung.co
| Martin dan Hasan Terdakwa Pembunuhan Adityawarman Dituntut Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Ajak Masyarakat Menjaga dan Melestarikan Cheng Beng untuk Hormati Leluhur |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Hidupkan Golf Ceng Beng Cup, Dorong Sport Tourism |
|
|---|
| Sinergi Pemkot dan Relawan, Aksi Sosial dan Penanaman Mangrove di Pesisir Rusunawa Pangkalpinang |
|
|---|
| Profil Andi Kusuma, Pengacara Asal Pangkalpinang Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/honorer_20160322_135323.jpg)