Berita Belitung Timur

Kedai Pelayanan Publik di Kantor Camat Manggar Diresmikan, Ini Akses Layanan yang Disediakan

Kedai Pelayanan Publik resmi hadir di Kantor Camat Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Posbelitung.co / Bryan Bimantoro
Bupati Beltim Burhanudin dan sejumlah pejabat meresmikan Kedai Pelayanan Publik di Kantor Camat Manggar, Selasa (30/1/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNGKedai Pelayanan Publik resmi hadir di Kantor Camat Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejumlah akses layanan untuk masyarakat disediakan di Kedai Pelayanan Publik ini.

Kedai Pelayanan Publik ini diresmikan oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin, Selasa (30/1/2024).

Hadir dalam kesempatan ituKepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori, Camat Manggar Herry Susanto, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Lusje Ikut Hadiri Peringatan Hari Bhakti Imigrasi

Kedai Pelayanan Publik ini menyediakan layanan diantaranya:

  • Layanan administrasi kecamatan
  • Layanan pembuatan nomor induk berusaha
  • Layanan pajak
  • Pendaftaran dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
  • Layanan keimigrasian
  • Layanan perpajakan
  • Layanan perbankan dari Bank SumselBabel.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengemukakan melalui Kedai Pelayanan Publik ini masyarakat bisa secara mudah melakukan pengurusan administrasi karena semua layanan terpusat di satu tempat.

Burhanudin menyebutkan kebanyakan masyarakat di Belitung Timur selama ini merasa keberatan saat ingin mengurus terkait keimigrasian.

Hal ini terjadi karena lokasi kantor Keimigrasian berada di Tanjungpandan yang butuh waktu bagi masyarakat di Belitung Timur.

Belum lagi masyarakat harus menyiapkan biaya tambahan untuk ongkos transportasi.

Keberadaan Imigrasi Corner di Kedai Pelayanan Publik Manggar ini diharapkan dapat memudahkan dan lebih efisien waktu serta biaya bagi masyarakat.

"Nanti pendaftaran, verifikasi, serta pembayarannya bisa dilakukan di Kedai Pelayanan Publik melalui Imigrasi Corner dan pembayarannya di Bank SumselBabel yang ada di satu kesatuan di kedai ini. Jadi lebih simpel dari pada bolak balik ke Tanjungpandan habis diongkos," kata Burhanudin, Selasa (30/1/2024).

Ia berharap Kedai Pelayanan Publik yang pertama di Kabupaten Belitung Timur ini benar-banar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Alhamdulillaah informasi ini tersebar dengan baik. Diharapkan kepada kepala desa dan BPD serta jajaran agar menyebarluaskan adanya Kedai Pelayanan Publik ini supaya masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan," kata Burhanudin. (Posbelitung.co / Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved