Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Optimalkan PAD, Genjot Penerimaan Pajak Reklame
Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satunya dengan cara menggenjot penerimaan pajak reklame, baik berizin maupun tidak berizin.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap dapat menetapkan dan menagih pajak reklame sepanjang unsur persyaratan sebagai objek dan subjek terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
"Artinya, pemerintah tetap bisa menarik pajak. Apabila sudah ada penyelenggaraan jasanya, tetap bisa ditarik pajaknya,” kata Yasin dalam rapat koordinasi penyelenggaraan reklame di Smart Room Center (SRC), kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (30/1/2024).
"Dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan asli daerah, berizin ataupun tidak berizin apabila sudah ada penyelenggaraan jasa tetap kami tarik pajaknya," ujarnya.
Tak hanya pajak reklame, Yasin menyebut, aturan tersebut juga berlaku bagi jenis pajak lainnya seperti pajak air tanah hingga pajak barang dan jasa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jumlah objek pajak reklame di Pangkalpinang sejauh ini sebanyak 5.074 objek pajak. Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan sejak 2023 lalu, sedikitnya terdapat 42 papan reklame yang tidak berizin.
"Bakeuda siap mendukung persoalan perizinan reklame di Pangkalpinang," ujar Yasin.
“Tetapi dengan penyelenggaraan reklame yang tidak berizin, kami mendukung Kota Pangkalpinang menertibkan itu agar semuanya rapi,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyatakan, pihaknya akan mendata ulang jumlah papan reklame di Pangkalpinang.
Meskipun papan reklame tersebut tidak berizin, kata dia, secara aturan tetap masuk objek pajak.
“Bakeuda tetap menarik pajaknya sesuai dengan ketentuan, jadi tadi ada sekitar lima ribuan objek pajak reklame di Pangkalpinang yang tetap diambil. Nanti akan kita data lagi berapa jumlahnya melalui tim terpadu ini," kata Mie Go kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk tim terpadu untuk menyamakan persepsi dalam mengatur perizinan reklame di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan adanya tim terpadu ini kita buat pengawasan yang lebih ketat, mungkin selama ini memang pengawasan kita kurang sehingga yang ada di lapangan tidak bisa kita pantau. Nah, mungkin inilah salah satu banyak perusahaan yang belum melakukan izin, makanya kita perlu melakukan sosialisasi juga," tutur Mie Go. (t2)
Mie Go
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang
Muhammad Yasin
Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang
pajak reklame
Posbelitung.co
| Nasib Terkini Eks Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang Video Pribadinya Beredar |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Terima Kunker Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Kondisi Pendidikan Daerah |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Soroti Standar Dapur hingga Kualitas Makanan dalam Program MBG |
|
|---|
| Tak Hanya Jadi Gedung Biasa, Gubernur Babel Harapkan Kantor Bahasa Jadi Pusat Kegiatan Kebudayaan |
|
|---|
| Martin dan Hasan Terdakwa Pembunuhan Adityawarman Dituntut Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240130_Rakor-penyelenggaraan-reklame.jpg)