Berita Pangkalpinang

Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung RI Sita Mobil Porsche, Alat Berat hingga Uang Tunai Miliaran

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik telah meminta keterangan dari beberapa direktur perusahaan

Penulis: Sepri Sumartono |
Istimewa
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Kejagung RI Kuntadi. (IST/Puspenkum Kejagung RI) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik telah meminta keterangan dari beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 saksi.

Baca juga: Tipikor Tata Niaga Timah, Tim Kejagung RI Dapat Perlawanan Saat Amankan 55 Alat Berat

Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI mengungkapkan hasil dari serangkaian kegiatan yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan dan penahanan satu orang tersangka di Pulau Bangka.

Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Jampidsus Kejagung RI di Pulau Bangka pada tanggal 24-26 Januari 2024 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dari hasil penggeledahan di rumah dan toko TT, penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1,074 miliar.

Dari hasil penggeledahan di rumah AN, penyidik berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6,070 miliar dan tiga puluh dua ribu dolar Singapura serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

"Selanjutnya, seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang," kata Ketut Sumedana melalui siaran pers, Selasa (30/1/2024).

Selain itu, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI juga mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. 

Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved