Pemilu 2024

Nasib Oknum Camat Diduga Kampanyekan Caleg DPRD Babel, PJ Wali Kota Pangkalpinang Tunggu Bawaslu

ASN oknum camat di Pangkalpinang diduga tidak netral, video kampanyekan caleg tersebar, Bawaslu lakukan penyelidikan, Pj Walikota tunggu pemeriksaan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangka Pos / Andini
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan. 

Hal itu terungkap dalam video berdurasi 29 detik,  yang tersebar di WhatsApp (WA).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengaku, pihaknya menunggu hasil dari Bawaslu Kota Pangkalpinang.

"Sudah di proses ya terkait itu, kita tunggu hasil dari Bawaslu karena ranahnya juga ada di mereka. Kita tunggu petunjuk saja," sebut Lusje kepada Bangkapos.com, Kamis (1/2/2024).

Dengan kasus ini, Lusje berharap, ASN di Kota Pangkalpinang dapat berhati-hati dan selalu menjaga netralitas agar tidak memihak kepada siapa pun.

"Sudah sering saya tegaskan, baik diforum atau dimanapun bahwa ASN itu netral. Jangankan ASN, PHL pun harus netral tidak boleh memihak," tuturnya.

Lusje juga berharap, tidak ada lagi kejadian seperti dugaan netralitas yang dilakukan oleh oknum Camat di Kota Pangkalpinang ini.

"Sanksi belum bisa kita berikan, nanti tunggu Bawaslu dulu baru bisa kita evaluasi," pungkasnya.

Inspektorat Beri Teguran

Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang M Syahrial mengaku, siang ini ia akan meminta keterangan langsung Camat Pangkalbalam terkait dugaan kampanye tersebut.

"Inikan sudah heboh dimasyarakat, nah siang ini sudah saya panggil dan saya ingin melihat alat bukti itu apa. Dan meminta keterangan dan penjelasan yang bersangkutan kenapa melakukan hal tersebut, baru setelah itu ada tindakan yang bisa dilakukan," sebut Syahrial saat dijumpai Bangkapos.com, Kamis (1/2/2024).

Diakuinya, teguran secara lisan sudah pasti dilakukan, tapi untuk tindakan selanjutnya pihaknya akan menunggu keputusan atau rekomendasi dari Bawaslu.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil Bawaslu, nah kita tunggu petunjuk dari Bawaslu apa kesimpulannya. Kemudian baru kita evaluasi tindakan apa yang akan kita lakukan, kalau teguran secara lisan sudah pasti kami berikan," tuturnya.

Kata Syahrial, hal ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama BKPSDMD Kota Pangkalpinang.

"Tapi nanti keputusannya tunggu Bawaslu, sanksi untuk ASN yang tidak netralitas itu ada, nanti kita lihat dulu mana yang melanggar baru bisa kita berikan sanksi apa," terangnya.

Dengan kejadian seperti ini, ia berharap ASN di Kota Pangkalpinang dapat berhati-hati. Ia juga meminta agar tetap menjaga netralitas ASN, yang tidak memihak kepada siapa pun.

"Kami Inspektorat Kota Pangkalpinang pada intinya mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung ini. Mohon kepada para ASN untuk tetep menjaga netralitas karena itu sudah diatur dalam undang-undang kita tidak bisa keluar dari konteks itu. Mohon berhati-hati, jangan sampai kejadian seperti ini lagi," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved