Profil Selebritis

Biodata Adelia Putri Salma Selebgram Asal Palembang, Bantalnya Saja Merek Hermes

Pantas saja jika perempuan cantik bernama Adelia Putri Salma disebut selebgram. Barang yang ia punya, tas hingga bantal merek hermes.

istimewa
TAMPANG Adelia Putri Salma, Selebgram Cantik Palembang yang Terlibat Sindikat Narkoba Internasional. (Tribunnewswiki/Serambi) 

POSBELITUNG.CO -- Pantas saja jika perempuancantik bernama Adelia Putri Salma disebut selebgram. Barang yang ia punya harganya sunggu fantastis. Buktinya mulai tas hingga bantak pun Merek Hermes. Tak hanya itu sejumlah perhiasan hingga barang mewah lainnya berasal dari luar negeri.

Tapi usut punya usut, ternyata barang itu diperoleh karena hasil transaksi Narkoba.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung pun tercengang mendengar harga barang-barang bermerek milik selebgram Adelia Putri Salma.

Apalagi barang-barang 'branded' tersebut dibeli mengggunakan hasil penjualan "barang haram".

Barang-barang itu dihadirkan sebagai barang bukti dalam perkara pencucian uang yang menjerat sang selebgram.

Pada sidang pembuktian yang digelar di PN Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024), jaksa sempat menyebutkan jenis dan merek barang-barang tersebut.

"Tas merek Hermes, bantal merek Hermes, merek lainnya dan perhiasan," kata Jaksa Penuntut Eka Aftarini, Rabu (7/2/2024) kemarin sore.

Baca juga : Biodata Umay Shahab, Jadi Korban Bully Setelah Kritik Program Makan Siang Gratis

Majelis hakim yang mengkonfirmasi kepada Adelia pun sempat  tertawa begitu tahu jenis dan harga barang-barang itu.

Namun, tidak dirincikan harganya. "Ada bantal merek luar negeri juga, harganya mungkin mahal ini," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

Jaksa Eka mengatakan barang-barang itu dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh suami Terdakwa Adelia, Kadafi alias David.

Menurut Jaksa Eka, jumlah barang "branded" yang disita mencapai puluhan dengan berbagai merek luar negeri seperti Hermes, Gucci, hingga Cristian Dior.

Seperti diketahui sebelumnya, Selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp3,67 miliar yang diberikan suaminya, Kadafi sang tangan kanan gembong Narkoba Fredy Pratama.

Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama Tahun 2022 - 2023.

Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan terdakwa Adelia memiliki empat rekening nasabah prioritas pada dua bank. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved