Kasus Perundungan Siswa di Serpong Diduga Libatkan Anak Artis, Polisi Sedang Cari Pelaku

Kasus perundungan di Binus School Serpong diduga melibatkan anak artis, KPAI tegaskan akan lindungi korban, polisi sedang cari para pelaku

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Kolase Tribunnews/Ist/net
Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus School Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah yang diduga melibatkan anak seorang artis. 

POSBELITUNG.CO, - Kasus perundungan siswa Binus School Serpong, Tangerang saat ini sedang jadi perbincangan publik.

Apalagi diduga salah satu pelaku di dalam kasus tersebut adalah anak dari seorang aktris bernama Vincent Rompies berinisial LR.

Dilansir dari Tribunnew.com, aparat kepolisian telah menyelidiki kasus tersebut dan saat ini sedang mencari para tersangka kasus perundungan siswa Binus School Serpong

"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," beber Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, Selasa (20/2/2024).

"Diduga (penetapan tersangka) lebih dari satu orang," terusnya.

Alvino menuturkan, sejauh ini dirinya dan tim baru memeriksa korban sebagai saksi, sembari melihat beberapa bukti video dan lainnya.

"Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga," ucap Alvino.

"Sementara dari video, kemudian ada beberapa bukti lainnya," tuturnya.

KPAI Lindungi Korban

Kasus perundungan siswa Bunus School Serpong menjadi atensi bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI tegas melindungi korban dari perundungan yang terjadi dalam salah satu sekolah internasional di kawasan BSD, Tangerang Selatan itu sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.

"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan, fisik, psikis kemudian ada anak berkonflik dengan hukum kita memakai uu perlindungan anak," kata Diah Puspita, Komisioner KPAI ketika ditemui Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).

Diharapkan melalui Undang Undang Perlindungan Anak diharapkan mampu untuk mempercepat proses kasus perundungan tersebut.

"Dalam Undang Undang Perlindungan Anak baik anak korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum dalam Pasal 59 disebutkan prosesnya harus cepat, karena anak-anak," ujar Diah.

Tidak hanya itu beberapa hal terkait pendampingan psikososial, bantuan sosial dan hukum tentu akan diberikan kepada korban perundungan.

"Keduanya juga harus ada pendampingan psikososial, ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan juga perlindungan hukum, sehingga baik anak korban kekerasan fisik psikis kemudian anak berkinflik dengan hukumpun demikian," ungkapnya.

Geng Sudah 9 Generasi

Kasus dugaan bullying atau perundungan yang diduga melibatkan anak dari Vincent Rompies masih menjadi sorotan.

Rupanya geng yang diduga melakukan perundungan tersebut sudah ada selama 9 generasi.

Dilansir Grid.ID dari unggahan akun X @BosPurwa pada (18/2/2024), rupanya geng yang diduga melakukan bullying sudah ada sejak lama.

"Izin pak Kapolri @ListyoSigitP cC @dIVISIhUMAS_pOLRI @_poldabanten Mohon dilakukan "pendalaman"," tulis akun tersebut.

"Ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit," bunyi tulisan yang diunggah akun @BosPurwa.

Akun itu juga menulis terkait para pelaku yang terlibat dalam perundungan tersebut.

"Mau kau anak artis, anak orang kaya, anak pengusaha, gw kaga takut, usut sampai tuntas pak," tulisnya.

Pada beberapa foto yang dibagikan, tertera keterangan yang menjelaskan terkait geng tersebut.

"Di sekolah Binus Serpong terdapat subkultur/ geng remaja yang dikenal dengan nama GENG TAI (GT). Subkultur ini bergaul di sebuah toko kecil di belakang sekolah bernama WARUNG IBU GAUL (WIG)."

Diketahui geng tersebut berkumpul di salah satu tempat untuk melakukan kegiatan menyimpang seperti kekerasan, merokok, dan vaping.

Selain itu diketahui terdapat juga hierarki atau tingkatan yang ada pada geng.

"Dalam subkultur ini, senior/kelas 12 disebut agit, mereka mengendalikan semua yang ada di geng. Kelompok ini telah berlangsung selama 9 generasi dan dimulai pada masa sekolah menengah atas."

Kemudian tingkat paling atas yang akan melakukan seleksi perekrutan anggota baru.

Beberapa yang ingin bergabung dengan geng diketahui menginginkan imbalan hingga status tinggi di sekolah tersebut.

Selain itu, diketahui juga peraturan yang harus dipatuhi untuk menjadi anggota resmi geng.

Calon anggota baru harus menuruti segala keinginan senior, seperti melakukan perilaku menyimpang, membelikan makanan, serta dihukum dengan kekerasan fisik.

Kejadian perundungan yang viral itu pun membawa nama anak Vincent Rompies yang diduga terlibat di dalamnya.

Diketahui lebih dari 40 orang terlibat dalam kejadian. Beberapa mengakibatkan skorsing hingga drop out.

Video yang beredar bahkan menunjukkan orang-orang yang berada di sekitar tertawa seakan sedang menonton tindakan yang tidak buruk.

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Hingga kini belum ada klarifikasi apapun dari Vincent Rompies terkait dugaan putranya terlibat dalam masalah tersebut.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fauzi Nur Alamsyah)(Grid.id/Ines Noviadzani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved