Berita Pangkalpinang

BKPSDMD Bangka Belitung Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Sejumlah PNS

Kepala BKPSDM Provinsi Babel, Susanti, menyerahkan dokumen Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ODP di lingkungan Pemprov Babel.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menyerahkan dokumen Satyalancana Karya Satya kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel, Selasa (27/2/2024).

Beberapa OPD yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Keuangan Daerah.

"Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan Satyalancana ini dengan segera supaya teman-teman di perangkat daerah makin semangat. Insyaallah, kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian menjadi lebih baik lagi," kata Susanti dalam acara penyerahan dokumen Satyalancana Karya Satya kepada beberapa perwakilan OPD di ruang tamu BKPSDMD Provinsi Babel, Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Selasa (27/2/2024), seperti dilansir bkpsdmd.babelprov.go.id.

Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang dalam pengabdiannya kepada negara telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan secara terus-menerus dalam kurun waktu 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Pemberian Satyalancana Karya Satya bertujuan untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.

"Kalau kita cermati, sebenarnya penghargaan bagi PNS itu lebih banyak daripada hukuman atau punishment-nya, seperti Satyalancana Karya Satya yang kita serahkan ke beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini," ujar Susanti.

Adapun dokumen Satyalancana Karya Satya yang diserahkan kepada DLHK sebanyak 23 dokumen dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun 5 orang, 20 tahun 16 orang, dan 30 tahun 2 orang.

Untuk BPBD sebanyak 7 orang dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun 6 orang dan 30 tahun 1 orang.

Sementara itu, untuk Bakuda sebanyak 41 dokumen dengan rincian Satyalancana Karya Satya 10 tahun 14 orang, 20 tahun 24 orang, dan 30 tahun 3 orang.

(*/shi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved