Catat, Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2024, Cara Mengakses dan Daftar Link

Jadwal pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 mendatang.

Editor: Kamri
Tangkapan Layar Laman SNPMB
Tangkapan layar laman SNPMB. Jadwal pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 mendatang. 

https://snbp.unud.ac.id

https://snbp.uny.ac.id

https://snbp.upnjatim.ac.id

https://snbp.upnvj.ac.id

https://snbp.usk.ac.id

https://snbp.usu.ac.id

https://snbp.ut.ac.id

https://snbp.undiksha.ac.id

https://snbp.utu.ac.id

Cara Mengakses Pengumuman Hasil SNBP 2024

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi SNBP 2024 cukup mudah.

Peserta bisa mengakses laman utama SNPMB dan laman mirror yaitu laman website kampus perguruan tinggi negeri (PTN).

Caranya, peserta cukup melakukan login dengan memasukkan:

  • Nomor pendaftaran.
  • Memasukkan tanggal lahir.
  • Jika sudah login, maka hasil pengumuman SNBP akan muncul.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus atau berhasil, maka akan ada ucapan selamat bagi peserta yang tertera di website. 

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2024, selanjutnya wajib mendaftar ulang atau registrasi di PTN yang dipilih.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman SNBP dan Daftar UTBK SNBT 2024 dan Hal Wajib Dilakukan Apabila Lulus

Siswa yang dinyatakan lulus, selanjutnya tidak bisa mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Komputer (SNBT) dan jalur mandiri yang dibuka tiap PTN.

Sehingga apabila telah diterima melalui SNBP 2024 di PTN dan jurusan pilihan yang dipilih, maka sebaiknya diambil saja.

Apalagi jalur SNBP ini tidak memberlakukan uang pangkal, seperti jalur mandiri.

Sedangkan bagi yang belum berhasil melalui SNBP 2024, maka dapat segera mendaftar melalui UTBK SNBT 2024 yang akan dibuka pada 21 Maret hingga 5 April 2024.

Jadwal UTBK-SNBT 2024

  • Pembuatan Akun SNPMB = 09 Januari - 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK-SNBT = 21 Maret - 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 = 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 = 14 - 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT = 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK = 17 Juni - 31 Juli 2024

Berikut ini ketentuan terbaru UTBK SNBT 2024 dikutip dari Kontan.co.id

1. Peserta SNBT cuma diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024

3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan UTBK-SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

Identitas, yaitu meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

  • Pas foto terbaru (berwarna);
  • Tanda tangan kepala sekolah/madrasah; dan
  • Stempel/cap sekolah.

4. Ketentuan siswa peserta UTBK-SNBT yakni:

Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;

Peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 ke bank yang bekerjasama dengan SNPMB. (Posbelitung.co/Kompas.com/Kontan)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved