Berita Pangkalpinang

Jadwal Operasi Pasar Murah Pangkalpinang hingga Juli 2024, Harga Pangan Lebih Murah

Jadwal gerakan pangan murah dan operasi pasar murah di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan berlangsung hingga Juli 2024.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah di depan kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/3/2024). Jadwal gerakan pangan murah dan operasi pasar murah di Pangkalpinang akan berlangsung hingga Juli 2024. 

POSBELITUNG.CO - Jadwal gerakan pangan murah dan operasi pasar murah di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan berlangsung hingga Juli 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan.

Selain itu mengurangi dampak kenaikan inflasi pangan, dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang Samri mengatakan gerakan pangan murah dan operasi pasar murah ini dilakukan dengan memberikan subsidi pada sejumlah komoditas pangan.

Dengan demikian nantinya akan memberikan harga yang lebih murah dan sangat terjangkau kepada masyarakat.

"Gerakan pangan murah hingga operasi pasar yang rutin kita laksanakan hingga bulan Juli nanti," kata Samri, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Catat Ini Daftar 12 Lokasi Operasi Pasar Murah di Belitung Timur Maret 2024, Jadwal Manggar 2 Kali

Gerakan pangan murah dan operasi pasar ini diharapkan menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi dampak kenaikan inflasi pangan.

Termasuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

"Gerakan pangan murah berkualitas ini dilakukan dalam rangka untuk membantu masyarakat karena harga pangan, terutama harga beras mulai naik. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar," ujarnya.

Samri pun berharap gerakan pangan murah benar-benar memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat kurang mampu.

“Sehingga nantinya bisa membeli dengan harga yang terjangkau di bawah standar harga pasar,” ucapnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved