Berita Pangkalpinang

Lahan Bekas Tambang di Kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang Ditanami Pohon Kayu Putih

Lahan bekas tambang ilegal di kawasan Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, ditanami 1.870 tanaman jenis kayu putih.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing menanam bibit pohon kayu putih di lahan bekas tambang di kawasan Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Jumat (8/3/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lahan bekas tambang ilegal di kawasan Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, ditanami 1.870 tanaman jenis kayu putih.

Penanaman pohon di lahan bekas tambang ilegal itu dilaksanakan pihak Polda Bangka Belitung  pada Jumat (8/3/2024).

Penanaman bibit pohon kayu putih di lahan bekas tambang ini juga melibatkan PT Timah Tbk dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta kelompok petani.

Kegiatan penanaman bibit pohon dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing, bersama dengan pejabat utama Polda Bangka Belitung.

Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, penanaman di lahan seluas 2 hektare (Ha) sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Ada sebanyak 1.870 tanaman yang kita tanami, akan terus kita gencarkan. Ini adalah penanaman di lahan kritis yang dilakukan oleh pelaku kejahatan lingkungan hidup yang tidak bertanggung jawab dalam merusak lindigkungan demi kepentingan penggalian mineral yang tidak sesuai aturan," kata Kapolda Babel itu. 

Penanaman yang dilaksanakan Polda Bangka Belitung, akan terus berlanjut dengan melibatkan para kelompok tani yang ada di Bangka Belitung untuk memantau perawatannya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penanaman di wilayah pesisir, seperti mangrove yang sudah digali secara ilegal oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Negara harus hadir melakukan penertiban ini dan saya selaku Kapolda mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat, jika ada lahan-lahan kritis mari kita tanami dengan tumbuh-tumbuhan seperti kayu putih, mete dan lain-lain," jelasnya.

Diketahui, kegiatan penanaman juga dilakukan secara serentak di tujuh jajaran Polres Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Total terdapat 8 ribu lebih tanaman berbagai jenis yang sudah ditanami di atas lahan 15 hektare oleh Polda Bangka Belitung dan jajarannya.

Tornagogo menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku yang nekat menambang secara ilegal.

"Dengan penegakan hukum menjadi cara untuk menghindari pelaku melakukan penambangan secara ilegal. Ini sudah kami lakukan di beberapa tempat, jangan hanya mendapatkan sesuatu dengan menggali tanpa memperhatikan lingkungan. Ini harus dilindungi, semuanya ada ekosistem yang harus dijaga oleh manusia," ungkapnya. 

(Posbelitung.co/riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved