Pos Belitung Hari Ini

90 Persen Tambang Ilegal Pakai Alat Berat, DLHK Babel Kerap Terkendala Oknum APH yang Jadi Beking

Pada Rabu (6/3/2024) lalu, para penambang tersebut tak lagi terlihat di kawasan Lintas Timur, Bangka. Aktivitas mereka ditertibkan tim gabungan.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 12 Maret 2024 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah lubang mengiringi jalan setapak di kawasan Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Jalan itu menuju sebuah kolong yang airnya hijau kebiru-biruan. Suasana di kolong tersebut cukup tenang, Rabu (6/3/2024) sore.

Ada beberapa orang yang duduk di tepi kolong sembari menunggu joran pancing yang menjulur ke kolong. Keheningan menemani para pemancing tersebut.

Suasana ini berbeda dengan sepekan sebelumnya. Riuh suara mesin terdengar di kawasan tersebut. Suara itu berasal dari aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di dekatnya.

Pada Rabu (6/3/2024) lalu, para penambang tersebut tak lagi terlihat. Aktivitas mereka ditertibkan tim gabungan Polisi Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPH Sigambir, Polsek Merawang, dan Bhabinkamtibmas Riding Panjang.

Tindakan tegas dilakukan karena para penambang itu beraktivitas di kawasan Hutan Lindung (HL). Pun Bangka Pos Group mendapati sebuah plang yang menyatakan kawasan tersebut adalah kawasan HL. Tepatnya Hutan Lindung Bukit Rebo yang berada di dekat Pantai Batu Tunggal, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang.

Plang itu mencantumkan logo Pemprov Babel bersama beberapa instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH).

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula mengatakan titik kawasan Hutan Lindung Bukit Rebo itu berawal dari kawasan hutan di sekitaran Pantai Air Anyir - Pantai Batu Tunggal - Pantai Batu Ampar - Pantai Tanjung Ratu - Pantai Takari - Pantai Rebo.

Dia pun mengakui pada Kamis (29/2/2024) pihaknya bersama kepolisian dan lain-lain melakukan kegiatan razia dan penertiban aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal di dekat kawasan HL Pantai Batu Tunggal, sebuah pantai yang terletak di antara Pantai Air Anyir - Pantai Rebo.

Bahkan, kata Bambang, dari hasil pantauan pihaknya bersama APH, pada Senin (4/3/2024) lalu, sedang ada kegiatan TI sebu secara masif di lokasi yang berada di antara Pantai Tanjung Ratu dan Pantai Takari yang sudah diberi peringatan agar tidak menambang di sana.

"Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan-kawasan hutan yang digarap tambang ilegal," ungkap Bambang, Kamis (7/3/2024).

Bambang mengatakan, tindakan represif menjadi tindakan terakhir yang diambil pihaknya dalam pengawasan kawasan hutan. Pasalnya, mereka mendapati berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya.

Satu di antara tantangan itu adalah informasi yang dikumpulkan dari kegiatan patroli di lapangan. Dari data yang dimiliki pihaknya, Bambang menyebut banyak informasi di lapangan bahwa hampir 90 persen kegiatan tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan dibekingi oleh oknum APH.

"Dari data yang kita miliki, dari tahun 2023 terakhir kemarin sampai dengan sekarang, banyak informasi di lapangan, hampir 90 persen ketika ada tambang ilegal di dalam kawasan (hutan-red) menggunakan alat berat, itu udah otomatis ada oknum (APH-red) yang membekingi," katanya.

"Kami dari DLHK sudah mengumpulkan data itu, apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman di KPH, peringatan-peringatan kepada pelaku tambang (ilegal) di lapangan, apalagi di situ ada oknum jaga, kita bersurat ke Kementerian (KLHK), ke Dirjen Gakkum untuk perbantuan penertiban tambang dalam kawasan," lanjut Bambang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved