Bacaan Doa Ifititah Allahuakbar Kabiro, Allahumma Baid Baini dan Subhaanakallahumma

Doa iftitah bisa dibaca di mana saja asalkan seorang Muslim akan melakukan shalat.

Tayang:
Editor: Alza
dok Sripoku
Ilustrasi 

Hukum Membaca Doa Iftitah

Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum membaca doa Iftitah

Dikutip dari Ustaz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.

Orang yang melaksanakan shalat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:

“Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sedangkan jumhur ulama, membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama hukumnya Sunnah.

(posbelitung.co)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved