Berita Pangkalpinang

Ini Alasan 231 Calon PPPK Pemkot Pangkalpinang Tahun 2023 Belum Dilantik

Sebanyak 231 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menunggu pelantikan sebagai PPPK.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
DOK BANGKA POS
Ilustrasi peserta saat mengikuti tes seleksi PPPK. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 231 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menunggu pelantikan sebagai PPPK.

Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPPPK tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal mengatakan, pelantikan 231 CPPPK tersebut masih menunggu proses penetapan nomor induk PPPK (NIPPPK).

“Karena pengusulan (NIPPPK) seluruh wilayah banyak, jadi harus menunggu karena yang diproses banyak," katanya, Senin (11/3/2024).

Fahrizal mengaku tidak bisa memastikan kapan proses penetapan NIPPPK tersebut akan rampung.

“Kalau semua sudah selesai pasti akan segera kami lantik, 231 PPPK yang dinyatakan lulus dan sudah melalui beberapa tahap segera diberikan SK (surat keputusan)," ujarnya.

Fahrizal menuturkan, penerbitan SK PPPK 2023 tidak semerta-merta diterbitkan begitu saja, namun ada sejumlah proses yang harus dilalui. Pertama, pengumuman kelulusan.

"Setelah para peserta mengetahui pengumuman kelulusan, calon PPPK yang dinyatakan lulus harus bersiap-siap mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI)," kata Fahrizal.

“Kemudian, ada penyerahan ke lapangan administrasi, peserta PPPK harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan mulai dari ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk verifikasi,” tuturnya.

Setelah semua tahapan dilaksanakan dan terpenuhi, lanjut Fahrizal, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan memverifikasi dokumen administrasi yang dilampirkan tersebut terlebih dahulu.

Setelah lengkap dan sesuai, barulah PPK meresmikan penerbitan surat keputusan (SK) PPPK.

Surat keputusan tersebut menetapkan status kepegawaian PPPK, termasuk hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga Senin (11/3/2024), BKPSDMD Kota Pangkalpinang masih menunggu proses penetapan NIPPPK bagi 231 CPPPK tersebut.

Masih minim

Melansir Tribun-Medan.com, 7 Maret 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan NIP CPNS 2023 dan NI PPPK 2023 terkini bagi yang membutuhkan informasi terbaru mengenai NIP CPNS 2023 dan NI PPPK 2023 untuk total pelamar sebanyak 159.494 orang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved