Kabar Belitung

Dinsos Catat Ada 630 Penyandang Disabilitas di Belitung, Beri Kesempatan Sama untuk Bekerja

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung mencatat saat ini ada 630 penyandang disabilitas.

Penulis: Rusaidah | Editor: Alza
Dok. Posbelitung.co
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Kasimin. 

POSBELITUNG.CO - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung mencatat saat ini ada 630 penyandang disabilitas.

Jumlah tersebut merupakan penyandang disabilitas dari berbagai derajat disabilitas, baik fisik maupun mental.

Kabid Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial DSPPPA Kabupaten Belitung Mukromi mengatakan, saat ini memang belum ada rincian terkait status kerja dari penyandang disabilitas.

"Disabilitas ini memang ada yang bisa bekerja tapi tidak mendapat kesempatan bekerja, ada pula yang tidak dapat bekerja dan memerlukan perlindungan," katanya.

Menurutnya, disabilitas ini digolongkan dalam disabilitas ringan, sedang dan berat.

Pada penyandang disabilitas berat memang kesulitan beraktivitas tanpa bantuan orang lain segini kebutuhan sandang dan pangannya harus dijamin pemerintah.

Makanya program bagi disabilitas ada empat, yakni rehabilitasi, perlindungan, jaminan sosial, dan pemberdayaan.

Sementara itu, baru-baru ini keluar dua peraturan bupati yang memberikan kepastian hukum bagi disabilitas, baik kesamaan kesempatan dalam dunia kerja maupun partisipasi dalam pembangunan daerah.

"Nanti setelah perbup ini kami akan mengelola data berapa disabilitas yang masuk dalam angkatan kerja, berapa persentase yang bekerja, derajat disabilitas, termasuk intervensi dalam memberikan perlindungan bagi mereka," tuturnya. (del/posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved