Berita Bangka Barat

Kasus 273 Karung Pasir Timah Kering Terus Berprogres, Polres Bangka Barat Telah Periksa 6 Saksi

tim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah kering yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Polres Bangka Barat
UNGKAP KASUS TIMAH - Kepolisian Resor Bangka Barat menyampaikan pengungkapan kasus 273 karung pasir timah yang diduga siap diselundupkan. Ungkap kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan jajarannya di Mako Polsek Jebus, Sabtu (16/3/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepolisian Resor Bangka Barat memastikan kasus 273 karung pasir timah kering (9,9 ton) yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka telah masuk ke tahap penyidikan.

Kepastian ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Selasa (19/3/2024).

"Kita masih terus berprogres ya, ini tahapan bukan penyelidikan lagi, tetapi sudah masuk penyidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 5 sampai 6 saksi. Di antaranya, dua telah kita tetapkan tersangka, inisial S dan AP," kata Ecky.

Sebelumnya diberitakan, tim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 273 karung pasir timah kering yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.

Sebanyak dua orang turut diamankan. Keduanya berinisial S dan AP, warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Menurut Ecky, hingga sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya aktor lain dalam kasus tersebut.

Namun, apabila dalam penyidikan ada cukup bukti, tersangka baru akan ditetapkan nantinya.

"Kami mohon waktu, kami tidak mau terlalu, nanti banyak kepentingan, kita melakukan penyelidikan ini," ujar Ecky.

Ia menyebutkan, Polres Bangka Barat bakal membuka tabir baru terkait alur dugaan penyelundupan yang terjadi selama ini.

"Kita akan terus berprogres melaksanakan penyidikan, tidak hanya berhenti di sini saja, temuan penyelundupan ini saja. Insyaallah nanti kita akan membuka tabir alur penyelundupan tersebut," tuturnya.

Ecky menegaskan, penangkapan yang dilakukan Polres Bangka Barat tersebut merupakan contoh penindakan terhadap pelanggaran hukum.

"Jadi seluruhnya tolong jaga atensi Presiden (Joko Widodo–red) bahwa tidak ada ekspor bahan mentah, bahan mentah saja dilarang, apalagi lundup,” katanya.

“Hilirisasi kita dukung sebagai program Presiden kita. Jangan melaksanakan ini (penyelundupan–red) lagi," lanjut Ecky. 

(riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved