Sosok

MENGENAL Sosok Edi Kodri alias Buyung Belitung, yang Rumahnya Digeledah Polisi

Edi Kodri juga dikenal dengan nama panggilan 'Buyun dan diketahui berasal dari Belitung.

|
Editor: Alza
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
Putra daerah Belitung Edi Kodri yang memfasilitasi sosialisasi Pertashop PT Pertamina ke Pemkab Beltim, Kamis (2/9/2021). 

Kedatangan Kejagung RI ke kediaman Edi Kodri karena mendapatkan informasi tertentu dan mengonfirmasi keterlibatan Edi Kodri pada saat berbisnis timah.

"Kalau yang lain kan didatangi terus bawa (sita) dokumen berdus-dus, kalau abang selembar pun tidak ada, ditanya, bukan digeledah, kalau digeledah artinya ada yang dibawa (disita) dong," katanya.

"Dikonfirmasi masalah keterlibatan aku pas main timah zaman dulu, padahal kan tidak ada, ya Alhamdulillah sampai saat ini saya masih bisa ngopi, merokok, dan diwawancara," lanjutnya.

Kemudian, Edi Kodri juga membantah isu beredar tentang dirinya yang disebut-sebut sebagai pemilik dari CV Gasparindo yang menurunkan PIP di Laut Sukadamai dan Beriga.

"Bukan (milik saya) lah, segala sesuatu itu jangan hanya asumsi, katanya dan katanya, kita berbicara fakta hukum," ujarnya.

Alasan Jadi Advisor Dirut PT Timah 

Edi Kodri mengaku diangkat sebagai Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk sejak empat bulan lalu.

Dia diminta untuk memberikan saran dan membantu menyelesaikan permasalahan pertimahan di Bangka Belitung.

Edi mengatakan, berbekal pengalaman bekerja di dunia pertimahan sejak berusia 16 tahun, dia ingin agar perusahaan PT Timah Tbk lebih baik dan tidak bangkrut.

Menurutnya, Advisor Dirut mirip dengan staf ahli di dunia pemerintahan.

"Menjadi Advisor ya selama Dirut percaya kita lah, kita ni beda-beda tipis kayak orang bilang staf ahli lah," kata Edi Kodri via telepon, Rabu (27/12/2023).

Dia membantah sebagai pemilik CV Gasparindo, yang menambang di Sukadamai, Basel dan rencananya di Desa Batu Beriga, Bangka Tengah.

Artinya, ada orang lain yang menguasai perusahaan tambang mitra PT Timah Tbk tersebut, hanya saja bukan dirinya.

Hal itu ditanyakan, lantaran Edi Kodri disebut-sebut pemilik 30 ponton isap produksi (PIP) di Sukadamai dengan perusahaan bernama CV Gasparindo.

"Kita bicara fakta hukum, saya tidak mau hanya asumsi saja. Saya bukan pemilik perusahaan itu," tegas Edi Kodri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved