Berita Bangka

Masih Saja Membandel, Pol PP Bongkar Paksa 6 Unit TI Sebu di Dam 1 Pemali Bangka

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka didampingi Polsek Pemali membongkar paksa 6 unit tambang inkonvensional (TI) sebu

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka didampingi Polsek Pemali membongkar paksa 6 unit tambang inkonvensional (TI) sebu yang berada di Dam 1 Pemali, Rabu (20/3/2024) sore. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka didampingi Polsek Pemali membongkar paksa 6 unit tambang inkonvensional (TI) sebu yang berada di Dam 1 Pemali, Rabu (20/3/2024) sore.

Pembongkaran dilakukan karena para penambang pasir timah tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.

Mereka diminta membongkar sendiri peralatan TI sebu mereka dalam waktu 1x24 jam.

"Sebelumnya ada 11 unit TI sebu di Dam 1 Pemali. Mereka sudah kita beri waktu 1x24 jam.

Saat hari ini kita cek ternyata masih ada 6 unit yang belum membongkar, jadi kita bongkar paksa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bangka, Thoni Marza.

Sebelumnya, Senin (18/3/2024), aparat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka mendatangi lokasi. 

Lalu, menghentikan aktivitas 11 unit TI sebu di Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Tirta Bangka dan masuk kawasan hutan produksi.

Rabu (20/3/2024) sore, pengecekan ke lokasi Dam 1 Pemali dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka bersama Polsek Pemali serta pihak PDAM Tirta Bangka.

Dalam pengecekan didapati ada 6 unit alat TI sebu lengkap yang belum dibongkar pemiliknya, sedangkan ponton apung ada 10 unit.

Selanjutnya, alat-alat TI sebu tersebut dibongkar paksa dan dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka.

"Kita akan terus cek Dam 1 Pemali. Untuk itu, kita peringatkan masyarakat ataupun penambang untuk tidak beroperasi di sana," ujar Thoni. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved