Berita Bangka

Komplotan Perampok Bawa Kabur 538 Balok Timah Senilai Rp 7 Miliar

Komplotan perampok membawa kabur 538 balok timah senilai Rp 7 miliar dari gudang smeltes PT PMP di kawasan industri Jelitik Sungailiat.

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
Barang bukti balok timah yang dirampok dari gudang smelter PT PMP di Jelitik Sungailiat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparat kepolisian dari tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar gudang milik PT Panca Mega Persada (PMP) di Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang pelaku, 538 balok timah, serta uang tunai senilai Rp768 juta.

Barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Bangka, sementara balok timah dititipkan ke PT Timah.

Baca juga: Duel Sepupu di Desa Kacung Bangka Barat Berakhir Satu Orang Tewas

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan terkait aksi curas yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026) malam.

“Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Deddy dalam konferensi pers, Senin (18/5/2026).

Pengungkapan melibatkan kolaborasi tim Jatanras Polda Bangka Belitung, Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Sat Intelkam, serta dukungan Polres Bangka Barat.

Baca juga: Sosok Pratu Ferischal Anggota TNI Asal Belitung Tewas Ditembak di Cafe Panhead Palembang

Polisi menyebut para pelaku berjumlah 10 orang, yakni Ahmad Nawawi (49), Alka Wahyu (40), Reza Iliyas (42), Febi Satria (28), Bobi Saputra (26), Diki Triparta (19), Subandi (46), Wahyudin (30), Robi Sugara (31), dan Muhammad Abi Barokah (23).

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menjalankan aksi secara terencana dengan membobol tembok belakang gudang yang sudah lapuk.

“Setelah masuk, mereka langsung menuju pos keamanan, menyekap lima orang satpam dengan cara menutup mata dan mengikat tangan korban,” kata Deddy.

Meski sempat disandera selama beberapa jam, kelima petugas keamanan dilaporkan tidak mengalami luka fisik.

Setelah menguasai lokasi, pelaku mengangkut ratusan balok timah menggunakan dua unit truk yang telah disiapkan sebelumnya.

Salah satu pelaku berinisial Abi disebut berperan menyewa kendaraan untuk operasional pencurian.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan mantan karyawan perusahaan dalam aksi tersebut.

“Masih kami dalami kemungkinan adanya orang dalam yang mengetahui kondisi gudang,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi. Lima pelaku lebih dulu diamankan di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, saat diduga hendak melarikan diri ke Sumatra Selatan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved