Apa yang Merasuki Yon, Membabi Buta Bacok Tetangganya Berkali-kali Hingga Tewas
Peristiwa di Kelurahan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Lampung ini membuat heboh warga.
POSBELITUNG.CO - Entah apa yang merasuki pikiran Imron alias Yon.
Pria berusia 50 tahun ini, membabi buta membacok Sipah Yati hingga tewas.
Peristiwa di Kelurahan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Lampung ini membuat heboh warga.
Tak hanya itu, warga yang geram atas tingkah pelaku, menghancurkan rumah Yon.
Korban yang dibunuh Yon adalah perempuan paruh baya, tetangganya sendiri.
Tampak belasan luka tusuk dan bacok pada tubuh korban.
Yon adalah seorang duda tiga anak yang bekerja sebagai penjual ayam.
Juga diketahui ia sudah menduda sekitar 1 tahun lamamya karena sang istri telah berpulang.
Kini ia telah diamankan di kantor Polres Empat Lawang dan polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan ini.
Diketahui Sipah Yati (45) tewas menggenaskan setelah ditusuk berkali-kali oleh Imron alias Yon (50) di belakang Pasar Kelurahan Pendopo, Jumat (22/3/2024) menjelang buka puasa.
Sipah ditusuk dan dibacok hingga belasan kali oleh Imron alias Yon hingga tewas kehabisan darah.
Sipah sempat dilarikan ke klinik atau rumah sakit terdekat akan tetapi nyawanya tidak tertolong lagi.
Sipah Yati merupakan warga Bengkulu yang mempunyai kekuarga di Desa Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang.
Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi menyampaikan untuk motif kasus pembunuhan ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.
Pihak keluarga telah melapor ke Polres Empat Lawang.
Pelaku telah ditangkap dan diamankan aparat Polres Emlat Lawang.
“Pelaku sudah tertangkap kita bawa ke Polres sekitar jam 11 tadi malam,” katanya.
Hingga saat ini video peristiwa pembunuhan masih viral di laman media sosial facebook.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kematian korban Jumat malam mendatangi lalu menghancurkan rumah pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel
| Lansia Tewas Terikat di Subang, Diduga Korban Perampokan Saat Keluarga Siap Haji |
|
|---|
| Gerak-gerik Pelaku Terekam CCTV, Histeris Sang Ibu Temukan Jasad Cucu Mpok Nori dalam Kamar |
|
|---|
| Anak 17 Tahun di Belitung Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Kasus Penusukan Ibu Kandung Berujung Haru |
|
|---|
| Perkara Percobaan Pembunuhan Anak Terhadap Ibu Kandung Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Akhir Kasus Polisi Bunuh Polisi, Kompol I Made Yogi Divonis 14 Tahun Penjara, Terdakwa lain 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240323_pembunuhan-sadis.jpg)